Masih Marak Pembuangan Sampah Liar, Pemkot Yogyakarta Tambah Tiga Posko Pengawasan
Langkah tersebut ditempuh mengingat aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan di lokasi-lokasi terlarang masih dijumpai.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta bakal menambah jumlah posko pengawasan pembuangan sampah liar di beberapa titik sekaligus.
Langkah tersebut ditempuh mengingat aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan di lokasi-lokasi terlarang masih dijumpai.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, berujar, pekan ini pihaknya melakukan penambahan tiga posko siaga darurat sampah.
Ketiganya berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto sebanyak dua posko dan Jalan Magelang satu posko, sehingga totalnya menjadi 26 posko.
Ia menyampaikan, dengan pengawasan yang sudah diperketat sedemikian rupa, masih ada beberapa titik rawan pembuangan limbah liar.
Menurutnya, lokasi pembuangan sampah liar tersebut, rata-rata muncul di wilayah Kemantren Umbulharjo, hingga Gondokusuman.
"Umbulharjo seperti di Jalan Kerto, Kenari dan Semaki, di dekat SMK 6 Yogya, Pandeyan dan ring road selatan yang masuk wilayah Giwangan. Jumlahnya relatif sedikit, dua sampai tiga bungkus (sampah)," ungkapnya, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Bakal Terjunkan Tim Penyelidik Sampah, Ini Respon Wali Kota Yogyakarta
Berdasarkan data Satpol PP Kota Yogyakarta, selama Februari-Maret 2025, total ada 63 pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Sebagian besar pelanggaran tersebut dilakukan sembari melintas, dengan melempar sampah dari kendaraan yang ditunggangi.
"Pelanggar yang kita dapatkan saat ini relatif tidak ada yang membuang langsung dan tertangkap. Tapi, yang ditemui masih ada warga yang membuang di depo secara mandiri," ujarnya.
"Ketika ditanya, dia mengakunya warga KTP Kota Yogya. Tapi, setelah dicek melalui wilayah, ternyata tidak berdomisili di wilayah (depo) tersebut," pungkas Octo. (*)
Pemkot Yogyakarta Bangun Sistem Satu Data, Intervensi Program Lebih Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Berpotensi Dipangkas Rp200 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Ada Refocusing |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah Forum Smart City Nasional 2025, Kota Yogyakarta Dorong Realisasi Program Satu Data |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Optimis Paket Strategis 2025 Bisa Diselesaikan Tepat Waktu |
![]() |
---|
177 Suporter Persib Bandung Dipulangkan PascaKericuhan, Pemkot Yogyakarta Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.