Kankemenag Kulon Progo Upayakan Optimalisasi Potensi Wakaf Uang Berbasis Masjid

Wakaf Uang bisa membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan hingga manfaat berkelanjutan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Kankemenag Kulon Progo
Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid di Kapanewon Wates, Kulon Progo, Selasa (07/10/2025) lalu. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo mendorong optimalisasi potensi Wakaf Uang dari sisi pengelolaannya. Salah satunya pengelolaan berbasis masjid, di mana sosialisasi mulai dilakukan ke masyarakat.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto mengatakan sosialisasi diperlukan agar masyarakat juga mengenal potensi Wakaf Uang di lingkungannya.

"Sebab Wakaf Uang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat," jelas Haris lewat keterangannya pada Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, Wakaf Uang bisa membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan hingga manfaat berkelanjutan.

Termasuk menarik mereka keluar dari jerat pinjaman online dan rentenir.

Haris meyakini bahwa pengelolaan Wakaf Uang berbasis masjid akan mengangkat potensinya secara optimal.

Itu sebabnya, ia mendorong terbentuknya jejaring takmir masjid di Kulon Progo.

"Jejaring takmir masjid bisa menjadi motor penggerak Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid," ujarnya.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil menyampaikan pengelolaan Wakaf Uang berpotensi besar untuk membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat.

Ia berharap inisiatif Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid bisa menjadi contoh pengelolaan Wakaf produktif di daerah.

Edukasi tentang Wakaf Uang pun perlu digencarkan ke masyarakat.

"Kami juga akan terus mendorong sinergi antara lembaga pemerintah, perbankan syariah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi Wakaf produktif," kata Wahib.

Sosialisasi Wakaf Uang salah satunya dilakukan di Kapanewon Wates pada Selasa (07/10/2025).

Sosialisasi menghadirkan pembicara dari perbankan dan pakar Wakaf.

Roy Renwarin dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia menyampaikan masjid bisa menjadi tempat pengelolaan Wakaf.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved