Senangnya Guru dan Pegawai Honorer di Klaten Terima Insentif dari Pemkab

Ribuan GTT/PTT yang mendapatkan insentif kesejahteraan itu setidaknya telah bekerja selam 4 tahun ke atas.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
PENYERAHAN INSENTIF - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, secara simbolis menyerahkan insentif peningkatan kesejahteraan bagi 1.459 guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di Grha Bung Karno Klaten, Kamis (27/3/2025). 

Adapun, tunjangan kesra tersebut diberikan kepada GTT/PTT yang sudah bekerja mulai 4 tahun ke atas. 

Bagi GTT/PTT dengan masa kerja 4-6 tahun mendapatkan kesra Rp650.000 sebulan. Karena periode kesra yang diberikan 2 bulan, maka mereka menerima Rp1.300.000. 

Kemudian, GTT/PTT dengan masa kerja 7-9 tahun mendapatkan kesra Rp1.400.000 karena dalam satu bulan menerima Rp700.000. 

Untuk GTT/PTT masa kerja 10-12 tahun menerima kesra Rp1.500.000, sebab dalam satu bulan Rp750.000. 

Sementara, bagi GTT/PTT dengan masa kerja 13 tahun ke atas mendapatkan kesra Rp1.700.000, satu bulan menerima Rp850.000. 

Sedangkan GTT/PTT kategori II mendapatkan kesra Rp3.000.000, karena satu bulan mereka menerima Rp1.500.000. 

Sementara itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengungkapkan akan tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para GTT/PTT, meskipun saat ini sedang ada efisiensi anggaran.

Dikatakan, penuntasan masalah kesejahteraan guru dan pegawai honorer itu masih jadi prioritas Pemkab Klaten. 

"Karena beliau-beliau itu punya peran vital dalam rangka menjaga kualitas dari generasi muda ke depan. Sehingga kesejahteraan mereka harus kami perhatikan agar bisa mengajar dengan lebih optimal," tandasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved