Senangnya Guru dan Pegawai Honorer di Klaten Terima Insentif dari Pemkab
Ribuan GTT/PTT yang mendapatkan insentif kesejahteraan itu setidaknya telah bekerja selam 4 tahun ke atas.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Joko Widiyarso
Adapun, tunjangan kesra tersebut diberikan kepada GTT/PTT yang sudah bekerja mulai 4 tahun ke atas.
Bagi GTT/PTT dengan masa kerja 4-6 tahun mendapatkan kesra Rp650.000 sebulan. Karena periode kesra yang diberikan 2 bulan, maka mereka menerima Rp1.300.000.
Kemudian, GTT/PTT dengan masa kerja 7-9 tahun mendapatkan kesra Rp1.400.000 karena dalam satu bulan menerima Rp700.000.
Untuk GTT/PTT masa kerja 10-12 tahun menerima kesra Rp1.500.000, sebab dalam satu bulan Rp750.000.
Sementara, bagi GTT/PTT dengan masa kerja 13 tahun ke atas mendapatkan kesra Rp1.700.000, satu bulan menerima Rp850.000.
Sedangkan GTT/PTT kategori II mendapatkan kesra Rp3.000.000, karena satu bulan mereka menerima Rp1.500.000.
Sementara itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengungkapkan akan tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para GTT/PTT, meskipun saat ini sedang ada efisiensi anggaran.
Dikatakan, penuntasan masalah kesejahteraan guru dan pegawai honorer itu masih jadi prioritas Pemkab Klaten.
"Karena beliau-beliau itu punya peran vital dalam rangka menjaga kualitas dari generasi muda ke depan. Sehingga kesejahteraan mereka harus kami perhatikan agar bisa mengajar dengan lebih optimal," tandasnya.
Tenaga Honorer di Kulon Progo Pertanyakan Syarat Minimal Pendidikan SD untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Tunjangan Profesi Guru Non-PNS di Kemenag Naik jadi Rp 2 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
17 Pegawai Non ASN Gunungkidul Batal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Kata BKPPD |
![]() |
---|
Update Insentif Guru Non-ASN 2025: Penerima Naik, Nilai Bantuan Turun |
![]() |
---|
Cerita Supatmi Warga Klaten Menunggu 34 Tahun Diangkat Jadi Pegawai Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.