Human Interest Story

Kisah Poniyati, 30 Tahun Mengabdi Tanpa Kepastian, Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK di Bantul

Selama 30 tahun, Poniyati hanya berstatus sebagai guru honorer dan pernah tidak digaji sama sekali demi berbagi ilmu pengetahuan agama Kristen

|
Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
DILANTIK - Potret Poniyati (55), guru agama Kristen asal Monggang Kidul, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, di sela-sela pelantikan PPPK Pemkab Bantul, Kamis (25/9/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Raut wajah sumringah terpancar dari wajah Poniyati, saat mengikuti penyerahan Surat Keputusan Bupati Bantul tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Bantul, Kamis (25/9/2025).

Wanita 55 tahun itu mengaku telah mengabdi sebagai guru pendidikan agama Kristen sejak tahun 1994.

Akan tetapi, selama 30 tahun terakhir, ia hanya berstatus sebagai guru honorer dan pernah tidak digaji sama sekali demi berbagi ilmu pengetahuan agama Kristen kepada siswa siswinya. 

Namun, kali ini, ia akhirnya berhasil dilantik sebagai aparat sipil negara (ASN) jalur PPPK. 

"Senang sekali, puji Tuhan bersyukur diangkat PPPK, ya mungkin dari finansial ada perkembangan tapi tetap saya keinginan saya melayani anak," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Poniyati menceritakan sekilas perjalanan hidup saat bekerja sebagai guru selama 30 tahun terakhir.

"Saya berjuang selama 30 tahun. Honornya ya, saya cuma melayani anak-anak Kristen yang sekolah di sekolah negeri," ucapnya.

Ia pun mengaku pernah dipanggil sebagai guru terbang.

Sebab, dalam sehari bisa mengajar empat sampai lima sekolah, hanya dengan mengendarai sepeda kayuh.

Akan tetapi, seiring bertambah usia, Poniyati tak lagi berangkat mengajar dengan sepeda kayuh dan memilih naik transportasi ojek online.

"Dulu masih muda enjoy aja, naik sepeda. Tapi, lama-lama akhirnya naik Gojek kalau berangkat mengajar," beber dia.

Baca juga: Bupati Bantul Lantik 111 PPPK Tahap Dua Tahun 2024, Ini Harapannya

Dikatakannya, pada saat awal-awal mengajar, Poniyati pernah tidak mendapatkan honor selama beberapa tahun.

Kemudian, sekitar tahun 2000-an, dia mendapat honor Rp75 ribu.

Lalu, perlahan gaji tersebut naik menjadi Rp100 ribu, Rp150 ribu, sampai Rp500 ribu.

Namun, honor dia naik saat sudah resmi diangkat sebagai PPPK tahap dua tahun 2024 Kabupaten Bantul

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved