Berita Kriminal

Polres Bantul Catat Ada 21 Kasus Pencurian Sepanjang Januari 2025, Ini Rinciannya

Selama Januari 2025 terdapat 21 kejadian pencurian yang terdiri atas pencurian biasa, curas, curat, hingga curanmor. 

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
KASUS PENCURIAN - Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Sepanjang awal tahun 2025 atau selama Januari 2025 terdapat 21 kejadian pencurian yang terdiri atas pencurian biasa, curas, curat, hingga curanmor.  

"Untuk kasus curat memang mendominasi dan paling banyak terjadi pada awal tahun ini," ujar.

Menurutnya, curat merupakan aksi pencurian yang dilakukan pada waktu dan situasi tertentu yang bisa memberatkan.

Seperti pada malam hari, berkomplot, hingga disertai dengan pembobolan, sehingga pidana yang dijatuhkan bagi pelaku ditambah 1/3 dari hukuman pokok.

Novita menyebut, ada sejumlah faktor melandasi tren terjadinya kasus tersebut. Selain adanya kesempatan atau kelengahan korban, faktor ekonomi jadi salah satu pendorongnya.

"Juga sudah kembali menggeliatnya kegiatan masyarakat, sehingga memperluas peluang terjadinya curat seperti curanmor dan pembobolan," bebernya.

Terkait aksi curanmor, ia juga mengimbau, agar masyarakat lebih aware meningkatkan kewaspadaan.

"Memang lebih baik dikunci ganda. Apalagi saat motor sedang diparkir di area publik. Jika perlu kendaraannya dipasang pelacak GPS," ujarnya.

Untuk menekan aksi curat, sistem pengamanan di kampung maupun komplek perumahan perlu ditingkatkan.

Baik dengan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik maupun penerapan one gate system dalam penjagaan lingkungan. Sehingga, peluang terjadinya aksi curat dapat ditekan.

"Warga tidak perlu sungkan untuk menegur saat ada orang asing yang mencurigakan saat sedang menjaga lingkungan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved