TAG
pencurian
-
Belasan tabung gas subsidi atau elpiji tiga kilogram milik H (51), warga Kalurahan Gilangharjo Pandak, Bantul, DI Yogyakarta, raib
19 jam lalu
-
Polsek Gondokusuman menggagalkan percobaan pencurian di Kampung Mangkukusuman, Kalurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman, Sabtu
1 hari lalu
-
Aksi pencurian itu baru diketahui oleh korban pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, usai korban pulang dari Kabupaten Sleman.
5 hari lalu
-
ideo penangkapan seorang pria yang diduga mencuri uang kotak infak di Musala Aulia Nur Iman, Padukuhan Ciren, Kalurahan Triharj
Minggu, 11 Januari 2026
-
Pelaku berinisial NB (33) itu menyandera DH dengan menggunakan sebilah parang. Dia nekat menyandera karena sudah terkepung
Kamis, 8 Januari 2026
-
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan aksi pencurian baru diketahui pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 08.00 WIB pagi
Kamis, 8 Januari 2026
-
Aksi pencurian diketahui pada Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Aksinya berlangsung di rumah S.
Rabu, 7 Januari 2026
-
Dua Kepala Dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul nekat mencuri gamelan yang disimpan di Gedung Serbaguna Kalurahan
Senin, 5 Januari 2026
-
Dugaan pencurian terjadi di sebuah outlet sate padang yang berlokasi di Jalan Sorogenen, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Senin, 5 Januari 2026
-
Sebuah outlet di Jalan Sorogenen, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakrta diduga dibobol pencuri pada Minggu malam (4/1/2026).
Senin, 5 Januari 2026
-
Kasus pencurian warung angkringan di Parangtritis, Bantul. Pemuda berinisial ARP terjerat Pasal 363 KUHP, polisi ungkap modus
Kamis, 18 Desember 2025
-
Ia ditangkap polisi setelah diduga mencuri uang dan handphone di Bantul.
Kini ia terancam penjara paling lama lima tahun
Rabu, 17 Desember 2025
-
Dari sejumlah barang yang diambil pelaku, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp6.760.000.
Rabu, 10 Desember 2025
-
Sebuah toko kue di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, menjadi sasaran aksi pencurian
Rabu, 10 Desember 2025
-
Pelaku berinisial NAP (25), warga Moyudan ini baru tiga bulan keluar dari penjara. Kini, ia kembali ditangkap polisi
Kamis, 4 Desember 2025
-
Para tersangka melakukan aksi pencurian disertasi kekerasan (curas) dengan cara merampas beberapa barang milik korban.
Kamis, 4 Desember 2025
-
Setelah dicek ternyata dua laptop, dua proyektor serta uang tunai Rp 800 ribu raib. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi
Kamis, 4 Desember 2025
-
Kasus itu sudah dimediasi oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) namun tidak menemukan titik temu.
Minggu, 30 November 2025
-
Setelah masuk ke dalam, ia terkejut mendapati plafon bagian belakang bangunan apotek sudah jebol.
Selasa, 25 November 2025
-
Pelaku yang berinisial MRH (19) akhirnya tertangkap setelah melakukan aksi pencurian ketiga.
Kamis, 20 November 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved