JCW Ingatkan Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Untuk mendukung pelaksanaan MBG khususnya di DIY, pemda DIY menganggarkan dana sebesar Rp 42 miliar melalui APBD 2025. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Maruti Asmaul Husna
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba. 

"Maka, untuk mencegah adanya bancakan korupsi dalam program makan bergizi gratis ini perlu mempersiapkan seluruh regulasi seperti petunjuk pelaksanaan dan teknis, aturan kerja sama maupun pengawasan serta sanksinya," ujarnya.

JCW berharap pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan dengan efektif dan efisiein, serta tidak ada penyelewengan (korupsi) dalam prosesnya maupun pelaksanaannya. 

"Aparat Penerbangan Hukum (APH) di DIY termasuk KPK perlu melakukan pengawasan atas pelaksanaan program MBG ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved