JCW Ingatkan Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Untuk mendukung pelaksanaan MBG khususnya di DIY, pemda DIY menganggarkan dana sebesar Rp 42 miliar melalui APBD 2025.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Maruti Asmaul Husna
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba.
"Maka, untuk mencegah adanya bancakan korupsi dalam program makan bergizi gratis ini perlu mempersiapkan seluruh regulasi seperti petunjuk pelaksanaan dan teknis, aturan kerja sama maupun pengawasan serta sanksinya," ujarnya.
JCW berharap pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan dengan efektif dan efisiein, serta tidak ada penyelewengan (korupsi) dalam prosesnya maupun pelaksanaannya.
"Aparat Penerbangan Hukum (APH) di DIY termasuk KPK perlu melakukan pengawasan atas pelaksanaan program MBG ini," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Keselamatan Guru dan Siswa Tak Boleh Diabaikan, JCW Desak BGN Beri Sanksi Tegas Penyedia MBG |
![]() |
---|
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Enam Embung Baru Diusulkan untuk DIY, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.