JCW Ingatkan Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Untuk mendukung pelaksanaan MBG khususnya di DIY, pemda DIY menganggarkan dana sebesar Rp 42 miliar melalui APBD 2025.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Maruti Asmaul Husna
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba.
"Maka, untuk mencegah adanya bancakan korupsi dalam program makan bergizi gratis ini perlu mempersiapkan seluruh regulasi seperti petunjuk pelaksanaan dan teknis, aturan kerja sama maupun pengawasan serta sanksinya," ujarnya.
JCW berharap pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan dengan efektif dan efisiein, serta tidak ada penyelewengan (korupsi) dalam prosesnya maupun pelaksanaannya.
"Aparat Penerbangan Hukum (APH) di DIY termasuk KPK perlu melakukan pengawasan atas pelaksanaan program MBG ini," pungkasnya. (*)
Baca Juga
| Izin Terhambat Kajian BBWSSO, Penambang Progo Minta Tetap Boleh Pakai Pompa Mekanik |
|
|---|
| Dukung Mitigasi Bencana, Eko Suwanto Desak Pemda DIY Lakukan Konsolidasi Antarlembaga |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Harap Kerja Sama DIY–Kyoto Terus Tumbuh dari Akar Tradisi |
|
|---|
| JCW Minta Jaksa Agung dan Komjak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman |
|
|---|
| Baru Tiga SPPG di DIY Kantongi Sertifikat Higiene, Pemda Dorong Percepatan untuk Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/baharuddin-kamba-13421.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.