Bawaslu DIY Sebut Pelaksanaan Pilkada 2024 di DIY Lancar Karena Pemahaman Regulasi yang Baik
Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu DIY tidak bisa sendiri. Perlu dukungan semua stakeholder, termasuk masyarakat.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Jika pemasangan APK menyalahi tata cara dan prosedur, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk ditindaklanjuti bersama.
“Kemudian ada juga pelanggaran terkait netralitas kepala desa, itu masuk ke perundangan lainnya. Kami berikan rekomendasi kepada lembaga yang berwenang. Jika masalah pidana, nanti akan dikerjakan sentra Gakkumdu, ada Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Nanti akan dilakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sebelum ke meja hijau,” jelasnya.
Ia menambahkan sosialisasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pesta demokrasi akan terus dilakukan.
Sebab membangun kesadaran bersama untuk taat pada regulasi memang membutuhkan proses panjang.
Ia yakin, kesadaran masyarakat yang baik juga akan berpengaruh pada kualitas hasil pesta demokrasi. (*)
| Bawaslu Bantul Kirim 40 Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif |
|
|---|
| Bawaslu RI Gelar Rakornas, Digitalisasi Data untuk Permudah Pemetaan Kerawanan Pemilu |
|
|---|
| Bawaslu Bantul Perkuat Kerja Sama dengan Pramuka untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu |
|
|---|
| Bawaslu Kulon Progo Evaluasi Skema Pengawasan Pemilu, Coba Cari Format yang Ideal |
|
|---|
| Menilik Aturan dari Tahun ke Tahun, Bagaimana Akses Publik terhadap Dokumen Capres-Cawapres? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bawaslu-DIY-Sebut-Pelaksanaan-Pilkada-2024-di-DIY-Berjalan-Lancar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.