Bawaslu Bantul Kirim 40 Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif

Pendidikan pengawas partisipatif ini dilaksanakan dengan metode daring dimulai sejak 23 Oktober 2025 ditandai dengan Kick Off serentak dari Jakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bawaslu Bantul mengirimkan peserta Pendidikan pengawas partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI. 

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan pendidikan pengawas partisipatif ini dilaksanakan dengan metode daring dimulai sejak 23 Oktober 2025 ditandai dengan Kick Off serentak dari Jakarta. 

"Bawaslu Bantul mengirimkan sebanyak 40 peserta untuk mengikuti pendidikan pengawas partisipatif secara daring yang terdiri dari perwakilan unsur organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan," ucapnya, Selasa (28/10/2025).

Adapun beberapa organisasi yang terlibat dalam kepesertaan pendidikan pengawas partisipatif ini antara lain, Karang Taruna, Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Pramuka serta Duta pengawas pemilih pemula. 

"Sebelum mengikuti Pendidikan pangawas partisipatif ini masing-masing calon peserta diminta membuat tulisan tentang terkait partisipasi masyarakat yang telah dilaksanakan di komunitas dan pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan," ucapnya.

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa metode pembelajaran dalam Pendidikan pengawas partisipatif secara daring ini akan menggunakan pembelajaran dengan Learning Management System (LMS), yakni system pembelajaran secara online dengan platform yang sudah dibuat oleh Bawaslu RI.

"Pendidikan pengawas partisipatif tahun 2025 ini mengangkat tema Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat," ucapnya.

Melalui pendidikan pengawas partisipatif ini diharapkan para peserta nantinya memiliki kecakapan konseptual dan kecakapan teknis sebagai penggerak organisasi/kelompok masyarakat dalam pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, memperkuat jaringan dan pemberdayaan komunitas. 

Selain itu, ke depan menjadi model pengawasan Pemilu dan Pemilihan partisipatif yang dapat dilaksanakan pada Pemilihan-Pemilihan selanjutnya. 

Para peserta ini, selama pendidikan pengawasan secara daring akan mendapatkan materi seperti teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu danteknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu.

"Kemudian, para peserta juga akan mendapatkan pendidikan teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif serta teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved