Sukseskan Pilur 2026, KPU dan Bawaslu Bantul Siap Sinergi dengan Pemkab

KPU dan Bawaslu Bantul siap menjadi mitra pemerintah untuk menyukses pemilihan lurah di Bumi Prodjotamansari

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bantul, Wuri Rahmawati. 

Ringkasan Berita:
  • KPU dan Bawaslu Bantul siap mendukung Pemkab (DPMKal) menyukseskan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak Oktober 2026 sebagai mitra kerja strategis.
  •  KPU Bantul menyediakan data DPT Pemilu 2024 sebagai acuan awal jumlah pemilih dan penentuan anggaran, meski DPMKal tetap harus melakukan pemutakhiran data penduduk.
  • Bawaslu fokus pada pendidikan demokrasi dan penguatan gerakan Desa Anti Politik Uang (APU), terutama di 9 kalurahan yang telah mendeklarasikan komitmen tersebut.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta siap menjadi mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan lurah (Pilur) 2026.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bantul, Wuri Rahmawati, menyampaikan, penyelenggara teknis Pilur ini berada di ranah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul, sehingga pihaknya siap menjadi mitra kerja.

"Bentuk kemitraan kami adalah menjadi satu bagian mitra DPMKal untuk membahas tahapan Pilur di wilayah Kabupaten Bantul meskipun sudah ada Peraturan Bupati Bantul dan petunjuk pelaksana maupun petunjuk teknis (Juklak maupun Juknisnya) yang sedang disusun," katanya, Minggu (5/4/2026).

Disampaikannya, KPU Bantul akan hadir dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilur Bantul 2026.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir di Bumi Projotamansari untuk menjadi dasar DPMKal terkait berapa jumlah pemilih di setiap kalurahan.

Baca juga: Pemkot Yogya Gencarkan Sweeping Imunisasi Campak, Sasar Anak yang Tercecer Vaksinasi

Kendati begitu, Wuri menegaskan bahwa data tersebut masih diperlukan update mengingat perkembangan maupun mutasi penduduk berlangsung sangat cepat.

Sedangkan, data yang KPU Bantul pegang merupakan data DPT Pemilu dan Pilkada berlangsung pada tahun 2024 lalu.

"Artinya, data yang kami berikan itu tidak menjadi satu data yang kaku di DPMKal Bantul. Jadi, harus tetap ada proses dari DPMKal dan (data dari KPU Bantul) menjadi sumber data pertama yang digunakan oleh DPMKal," ujar dia.

Data dari KPU Bantul turut diharapkan menjadi acuan untuk menentukan besaran dana yang dibutuhkan di tiap-tiap kalurahan.

Kendati begitu, secara teknis penerapan kebutuhan dana Pilur tetap diperhitungkan lebih teliti oleh DPMKal.

"Jadi, secara prinsip bagi kami di KPU Bantul mendukung data pemilih dari DPT 2024 ke DPMKal Bantul untuk dilakukan tindak lanjut," ucap Wuri.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, berujar, bahwa pihaknya tidak terlibat secara teknis pengawasan Pilur dikarenakan bukan kewenangannya.

Apalagi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Desa tidak mengatur pengawasan Pilur yang dilakukan oleh Bawaslu.

"Hanya, secara implementatif, saat ini kami masih berproses untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan DPMKal Bantul sebagai dinas yang menjadi leading sector pemilihan lurah," tutur dia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved