Rekonstruksi Pembunuhan Kitin Yogatama Digelar di Mapolres Bantul, Tersangka Peragakan 53 Adegan

Polres Bantul menggelar rekonstruksi pembunuhan Kitin Yogatama, warga Kaliurang, Argomulyo, Sedayu.

Tribun Jogja/Dok. Polres Bantul
REKONSTRUKSI - Rekonstruksi pembunuhan korban Kitin Yogatama Rustamaji (36), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu. Rekonstruksi digelar di Mapolres Bantul, Jumat (10/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polres menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kitin Yogatama (36), warga Kaliurang, Argomulyo, Sedayu di Mapolres Bantul, Jumat (10/4/2026). 
  • Tersangka utama berinisial SS (28), alias Cobro memperagakan puluhan adegan yang mengungkap kekejaman aksinya menghabisi nyawa teman sendiri.
  • Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka SS secara langsung, sementara peran korban digantikan oleh pemeran pengganti

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa Kitin Yogatama Rustamaji (36), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu. Rekonstruksi digelar di Mapolres Bantul, Jumat (10/4/2026). 

Dalam reka ulang tersebut, tersangka utama berinisial SS (28), alias Cobro memperagakan puluhan adegan yang mengungkap kekejaman aksinya menghabisi nyawa teman sendiri.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa rekonstruksi ini menghadirkan tersangka SS secara langsung, sementara peran korban digantikan oleh pemeran pengganti.

"Rekonstruksi sengaja diadakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran proses hukum," katanya, melalui keterangan resmi Polres Bantul.

Awalnya penyidik menyiapkan 41 adegan, namun dalam prosesnya ternyata jumlah adegan tersebut berkembang menjadi 53 adegan seiring dengan detail-detail baru yang terungkap di lapangan.

Adegan demi adegan diperagakan, mulai dari momen saat tersangka SS datang ke rumah korban KYR, hingga pesta minuman keras yang berujung maut. Terungkap pula pemicu utama kemarahan tersangka adalah ucapan korban yang dinilai merendahkan.

"Sebanyak 41 berkembang menjadi 53 adegan diperagakan oleh tersangka. Mulai dari saat tersangka datang ke rumah korban, termasuk adegan saat korban berkata-kata yang menyinggung tersangka SS, 'Nek sok-sokan alim ojo ning kene' (Kalau merasa paling alim jangan di sini)," jelas dia.

Rita menambahkan bahwa rekonstruksi juga menggambarkan momen krusial saat korban dan saksi-saksi lain tengah mengonsumsi minuman keras.

Pelaku tidak ikut minum

Meski berada di lokasi yang sama, tersangka SS diketahui tidak ikut minum-minum. 

Didorong rasa sakit hati yang mendalam, SS yang sempat pulang ke rumahnya kemudian mengajak FS untuk kembali mendatangi rumah korban.

"Tersangka SS bersama FS kemudian datang kembali dan menyelinap masuk ke rumah korban. Di sanalah tersangka SS melancarkan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis golok saat korban tidak berdaya, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutup Rita.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Kitin Yogatama Rustamaji (36), warga Padukuhan Kaliurang, tewas usai dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (25/2/2026) pagi. 

Dukuh Kaliurang, Aprilia Putranto, mengungkapkan, saat kejadian, korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba ia mendapat kabar dari salah satu warga setempat terkait kejadian pembunuhan.

"Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB. Saya diberi informasi oleh warga dan diminta untuk ke sini (tempat kejadian perkara). Kemudian posisi saya saat ke sini, korban sudah tidak bernyawa. Kami langsung menghubungi pihak kepolisian," ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved