Dua Pekan Operasi Curat Progo 2026, Polres Bantul Berhasil Ungkap 10 Kasus Curat

Polres Bantul berhasil mengungkap 10 kasus pencurian dengan pemberatan selama Operasi Curat Progo 2026 yang berlangsung mulai 8-21 April 2026.

Lucky Business
Ilustrasi 
Ringkasan Berita:
  • Polres Bantul berhasil mengungkap 10 kasus Curat selama Operasi Curat Progo 2026 (8–21 April), yang terdiri dari 5 kasus target operasi dan 5 kasus non-target.
  • Petugas mengamankan sejumlah residivis dengan barang bukti beragam, mulai dari kendaraan, alat elektronik, hingga gearbox truk yang pelakunya sempat dipergoki warga saat membawa hasil curian menggunakan becak motor.
  • Kapolres Bantul mengapresiasi peran aktif masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bantul.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul berhasil mengungkap 10 kasus pencurian dengan pemberatan selama Operasi Curat Progo 2026 yang berlangsung mulai 8-21 April 2026.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menyebut dari 10 kasus yang berhasil diungkap tersebut, lima di antaranya merupakan target operasi kepolisian.

"Selama pelaksanaan Operasi Curat Progo 2026, kami berhasil mengungkap lima kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan lima kasus Non-TO," ucap Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian di sebuah outlet minuman di Jalan Pleret, di mana pelaku masuk dengan cara merusak kunci pengaman dan menggasak mesin cup press serta tabung gas.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan pelaku pencurian gearbox truk di Kapanewon Banguntapan.

Dalam kasus ini, aksi pelaku sempat dipergoki oleh warga karena membawa barang curiannya dengan menggunakan becak motor.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Pengungkapan ini juga didukung oleh penyelidikan intensif, baik secara manual maupun pemanfaatan teknologi IT untuk melacak keberadaan para pelaku," ucap AKBP Bayu.

Baca juga: Opo Iki Rek, Tulung Aku!, Nelayan Suramadu Ketakutan Terjebak Fenomena Pusaran Angin Raksasa di Laut

Dari total 10 kasus yang diungkap, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor, alat elektronik, mesin pompa air, hingga hewan piaraan berupa burung kicau beserta sangkarnya.

Beberapa pelaku yang diamankan diketahui merupakan residivis.

Dikatakannya, bahwa keberhasilan pengungkapan ini mencakup seluruh sasaran yang telah ditargetkan sebelumnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi (cipkon) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir tindak kriminalitas Curat, Curas, dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Bantul.

AKBP Bayu menyebut, keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemui tindak pidana di wilayahnya," pungkasnya.(nei)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved