Bawaslu RI Gelar Rakornas, Digitalisasi Data untuk Permudah Pemetaan Kerawanan Pemilu

Tantangan ke depan bagaimana bisa olah data jadi sumber pengetahuan, terutama terkait Bawaslu

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
Anggota Bawaslu RI Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Dr Puadi, menyampaikan materi saat rapat koordinasi bidang data dan informasi tahun 2025 gelombang kedua di Yogyakarta, Senin (27/10/2025) di Rich Hotel, Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar rapat koordinasi bidang data dan informasi tahun 2025 gelombang kedua di Yogyakarta, Senin (27/10/2025) di Rich Hotel, Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu Anggota Bawaslu RI Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Dr Puadi mengingatkan kepada para jajaran Bawaslu setiap provinsi untuk penguatan digitalisasi data dan informasi.

"Tantangan ke depan bagaimana bisa olah data jadi sumber pengetahuan, terutama terkait Bawaslu," katanya.

Dia menyampaikan paradigma lama menganggap data dan informasi hanya sebatas instrumen yang disimpan dalam sebuah ruang.

"Saya mencatat agar bisa dipahami, datin (data dan informasi) harus menjadi pusat kecerdasan pengawas pemilu," tegasnya.

Puadi menambahkan ada empat orientasi menuju transformasi data dan informasi Bawaslu RI.

Pertama terkait digitalisasi dan integrasi menjadi pengawasan penuh, kedua pemanfaatan analitik data, ketiga transparans dan akuntabel, dan terakhir penguatan kapasitas SDM.

"Ini kaitannya dengan masyarakat. Jadi Kaitan pengawas pelanggaran dan penanganan sengketa bisa terintegrasi," terang dia.

"Termasuk nantinya terintegrasi mana nih Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di DIY, di Banten, apakah di serang atau mana misalnya," sambungnya.

Sementara Ketua Bawaslu DIY Moh Najib, dalam sambutannya menyampaikan, DIY menjadi salah satu daerah yang menjunjung nilai kebudayaan.

"Maka kami sangat senang menjadi tuan rumah Rakornas Bawaslu gelombang dua ini," terang dia.

Dalam rakornas kali ini turut dihadiri perwakilan dari PUSDATIN, serta instansi terkait.

Seusai dibuka oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI, acara dilanjutkan penganugerahan keterbukaan publik Bawaslu kabupaten/kota 2025.

Peserta yang hadir merupkan perwakilan dari masing-masing anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Rakornas Bawaslu Gelombang II ini akan berlangsung mulai Senin (27/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025). (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved