Bawaslu DIY Miliki Aplikasi Siwaslih, Senjata Para Pengawas Kabupaten/Kota dan TPS
Aplikasi Siwaslih diharapkan membantu proses pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 nanti.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Para pengawas pemilu mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi Siwaslih, Jumat (25/10/2024)
Secara khusus aplikasi ini akan diisi banyak oleh pengawas di lapangan terutama TPS.
Namun secara berjenjang hingga Bawaslu DIY dan Bawaslu RI bisa melakukan pengecekan terkait data yang terkoleksi.
Pengawas TPS dikatakan Ummi menjadi ujung tombak dalam pengawasan pilkada serentak.
"Harapannya apabila ada pelanggaran, langsung bisa terkoleksi datanya dengan akurat. Harapannya jelas bahwa pilkada serentak nanti berlangsung dengan baik dan sesuai aturan main yang berlaku," pungkasnya. (hda)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Manfaatkan Fase Post Elektoral, Bawaslu DIY Gelar Peningkatan Skill Penyelesaian Sengketa Pemilu |
![]() |
---|
Konsolidasi, Bawaslu DIY Mitigasi Tata Kelola Pengawasan Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu DIY Bahas Putusan MK 135 Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul-UMY Bergandengan di Urusan Pembelajaran Kepemiluan |
![]() |
---|
Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada 2024 di 7 Daerah Kembali Digugat ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.