Bawaslu Bantul-UMY Bergandengan di Urusan Pembelajaran Kepemiluan
Bawaslu Bantul melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Prodi Ilmu Pemerintahan, Fisipol UMY, Kamis (12/6/2025).
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bawaslu Bantul melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Prodi Ilmu Pemerintahan, Fisipol UMY, Kamis (12/6/2025).
Prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Bantul dan Dekan Fisipol UMY disaksikan oleh Ketua Bawaslu DIY serta segenap pimpinan Prodi Ilmu Pemerintahan, Fisipol UMY.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi antara penyelenggara pemilu khususnya pengawas pemilu dengan perguruan tinggi.
Melalui kerjasama ini nantinya mahasiswa ilmu Pemerintahan UMY dapat melaksanakan magang di Bawaslu Bantul.
Selain magang bagi mahasiswa, Bawaslu Bantul juga akan kolaborasi dengan para dosen melalui skema penelitian/ riset.
Banyaknya data-data hasil pengawasan pemilu dan pilkada tentunya akan menjadi tema menarik bagi para dosen yang akan melakukan penelitian. Melalui penelitian/ riset ini diharapkan akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul.
Pada kesempatan yang sama Dekan Fisipol UMY, Dr.phil. Ridho Al-Hamdi menegaskan kerjasama antara Bawaslu Bantul dengan Fisipol UMY ini akan menjadi pintu masuk kerjasama yang lebih luas. Hal ini karena selain ilmu pemerintahan ada prodi Ilmu Komunikasi dan prodi Hubungan Internasional.
Kerjasama ini tentunya merupakan hubungan resiprokal yang masing-masing akan mendapatkan keuntungan. Lebih lanjut Ridho menjelaskan bahwa dosen mempunyai kewajiban melakukan pengabdian masyarakat.
Melaui kerjasama dengan Bawaslu Bantul ini maka dosen dapat mengambil tema-tema pengabdian masyarakat sesuai yang dibutuhkan dan diajukan oleh Bawaslu Bantul.
Senada dengan hal diatas, Kaprodi Ilmu Pemerintahan UMY, Dr. Awang Darumurti menyampaikan kerjasama ini juga akan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk lebih paham tentang permasalahan kepemiluan.
Salah satu kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan adalah kelas praktisi mengajar. Dalam kelas praktisi mengajar ini secara khusus akan diisi oleh Bawaslu Bantul yang akan memberikan materi berkaitan dengan kepemiluan dan praktik-praktik pengawasan pemilu. (*)
Civitas Akademika FKIK UMY Kecam Insiden Intimidasi yang Dialami Dokter Syahpri, Ini Sikapnya |
![]() |
---|
Guru Besar UMY Soroti Tunjangan Fantastis DPR: Itu Beban Pajak yang Ditanggung Rakyat |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Bawaslu DIY Bahas Putusan MK 135 Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal |
![]() |
---|
Apa Kata Pakar tentang Fenomena Rojali di Pusat Perbelanjaan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.