Bawaslu DIY Miliki Aplikasi Siwaslih, Senjata Para Pengawas Kabupaten/Kota dan TPS
Aplikasi Siwaslih diharapkan membantu proses pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 nanti.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para pengawas pemilu mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat TPS dilatih menggunakan aplikasi pengawasan pilkada 2024 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Jumat (25/10/2024).
Pelatihan digelar secara luring dan daring dengan menghadirkan beberapa narasumber kompeten.
Aplikasi pengawasan Pilkada 2024 yang digunakan para anggota pengawas tersebut diberi nama Aplikasi Siwaslih.
Aplikasi Siwaslih diharapkan membantu proses pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 nanti.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi penggunaan Siwaslih pada jaringan pengawas hingga ke bawah tingkat TPS.
Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan membantu proses pengawasan pilkada serentak di wilayah DIY.
"Dunia berubah butuh kecepatan dan akurasi, aplikasi Siwaslih ini menjadi jawaban. Kami buat aplikasi untuk memperkecil human eror, data terkoleksi dengan bisa dikoleksi secara cepat," katanya.
Selain itu menurut Najib, Bawaslu dituntut harus transparan dalam kerja pengawasan dan aplikasi ini diklaim sangat membantu, sekaligus membangun transparansi pengawasan.
Najib menyampaikan, potensi pelanggaran dalam pilkada nanti selalu ada.
Aplikasi Siwaslih menjadi senjata canggih untuk pengawasan yang harapannya digunakan oleh sumber daya siap.
"Adaptasi perkembangan teknologi informasi ini senjata Bawaslu. Nah, harapannya kerja kita lebih akuntabel, dipertanggungjawabkan hasilnya. Ini penting untuk kami tahu kinerja dan publik juga tahu kerja kami. The man behind the gun ini sangat penting, ini mengapa kami gelar sosialisasi," jelas Najib.
Baca juga: Bamus DPRD Bantul Jadwalkan Rapat Pembahasan APBD 2024 Pekan Depan
Sementara Kepala Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat den Humas Bawaslu DIY, Ummi Illiyana, menuturkan aplikasi Siwaslih menjadi alat kerja pengawasan dari Bawaslu di lapangan saat peristiwa terjadi.
Proses mulai distribusi logistik, pemungutan hingga rekapitulasi.
"Dia meminimalisir tercecernya dokumentasi saat pengawasan, harapannya pengawas dengan bantuan teknologi bisa bekerja lebih baik," ujarnya.
"Kami berikan sosialisasikan penggunaan alat ini dan langsung simulasi didampingi operator pembuat aplikasi ini. Semua level mulai PKD, Panwascam mencoba bersamaan agar saat digunakan sudah siap nantinya," sambung Ummi.
Manfaatkan Fase Post Elektoral, Bawaslu DIY Gelar Peningkatan Skill Penyelesaian Sengketa Pemilu |
![]() |
---|
Konsolidasi, Bawaslu DIY Mitigasi Tata Kelola Pengawasan Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu DIY Bahas Putusan MK 135 Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul-UMY Bergandengan di Urusan Pembelajaran Kepemiluan |
![]() |
---|
Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada 2024 di 7 Daerah Kembali Digugat ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.