Konsolidasi, Bawaslu DIY Mitigasi Tata Kelola Pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, mengatakan rapat konsolidasi ini untuk penguatan kelembagaan menjaga demokrasi dari hulu.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
KONSOLIDASI: Bawaslu DIY Gelar Rakor Konsolidasi untuk Mitigasi Tata Kelola Pengawasan Pemilu, Rabu (10/9/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Konsolidasi dan koordinasi lintas sektoral dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY untuk memperkuat integritas demokrasi melalui pengawasan dan pencegahan sejak tahap awal, pada Rabu (10/9/2025).

Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, mengatakan rapat konsolidasi ini untuk penguatan kelembagaan menjaga demokrasi dari hulu.

"Pertemuan ini menyangkut soal bagaimana kita semakin memperkokoh fungsi-fungsi pengawasan pemilu ke depan," katanya, kepada awak media.

Najib menyampaikan Bawaslu DIY memiliki dua fungsi yakni pengawasan dan penindakan pelanggaran.

Pengawasan ini meliputi pencegahan dan aktivitas untuk menutup peluang terjadinya pelanggaran.

"Alhamdulillah pemilu di DIY pemilu yang terbaik di Indonesia, dan salah satunya adalah dari kualitas pengawasan yang baik," ujarnya.

Tetapi Najib tidak menampik bahwa banyak bermunculan konten media sosial bermuatan negatif yang provokatif.

"Tentu ini jadi tantangan, dan harus kemudian kita bersama-sama, maka itu adalah realitas sosial-politik yang suka-nggak suka, mau-nggak mau, kita hadapi bersama-sama," imbuhnya.

Pihaknya turut mengapresiasi kerjasama pengawasan antara Kesbangpol DIY, Binda, hingga jajaran aparat penegak hukum yang terlibat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menambahkan kegiatan ini merupakan penguatan kelembagaan.

"Khususnya untuk pengawasan dan pengawasan partisipatif pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/2024 tentang Pemilus dan putusan Mahkamah Konstitusi No 104, terkait dengan pemisahan pemilu nasional," jelasnya.

Dalam hal ini Bawaslu DIY harus segera melakukan mitigasi terkait tata kelola pemilu.

"Nah, ini tentunya Bawaslu DIY secara kelembagaan harus memitigasi segera  terkait bagaimana nanti tata pengelolaan pemilu khususnya terkait dengan pengawasan," ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Hasto Pambudi Tomo, menyatakan pemilu merupakan momentum penting bagi konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Oleh karenanya pengawasan sejak dini atau dari hulu menjadi kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak integritas demokrasi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved