Ada 6 Pengungsi Luar Negeri di DIY, Kanwil Imigrasi Bentuk Forum Khusus untuk Perketat Pengawasan

Penanganan pengungsi luar negeri dan deteni di DIY memasuki babak baru dengan penguatan sinergi lintas instansi

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/AZKA RAMADHAN
PENGUKUHAN - Pengukuhan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tingkat Wilayah Provinsi DIY, Selasa (12/5/26). 

Ringkasan Berita:
  • Penanganan pengungsi luar negeri dan deteni di wilayah DI Yogyakarta memasuki babak baru dengan penguatan sinergi lintas instansi.
  • Rudenim Semarang secara resmi mengukuhkan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tingkat Wilayah Provinsi DIY, Selasa (12/5/26).
  • Menurut ​Kakanwil Dirjen Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, pembentukan forum menjadi langkah krusial mengingat wilayah DIY dan Jawa Tengah berada di bawah koordinasi Rudenim Semarang.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masalah penanganan pengungsi luar negeri dan deteni di wilayah DI Yogyakarta memasuki babak baru dengan penguatan sinergi lintas instansi.

​Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang secara resmi mengukuhkan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tingkat Wilayah Provinsi DIY, Selasa (12/5/26).

​Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengatakan, pembentukan forum menjadi langkah krusial mengingat wilayah DIY dan Jawa Tengah berada di bawah koordinasi Rudenim Semarang.

Melalui pengukuhan ini, ia berharap, komunikasi antar instansi berjalan lebih cair, terutama dalam hal pertukaran data dan langkah antisipatif di lapangan.

​"Agar semua stakeholder yang mendapat tanggung jawab pengawasan pengungsi bisa berkoordinasi dengan baik. Selama ini memang belum ada koordinasi yang se-rigid ini," ujarnya.

​Berdasarkan data hingga Mei 2026, tercatat ada 6 orang pengungsi luar negeri yang berada di wilayah DIY, sementara di wilayah Jawa Tengah terdapat sekitar 8 pengungsi.

​Haryono menekankan bahwa para pengungsi tersebut mayoritas berasal dari negara-negara yang tengah dilanda konflik seperti Afghanistan, Yaman, dan Pakistan.

​"Mereka ini mencari suaka karena keadaan negaranya tidak aman. Awalnya datang berkunjung biasa, tetapi kemudian mengajukan suaka dan disetujui status pengungsinya," imbuhnya.

Dijelaskan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi imigrasi adalah pengawasan terhadap pengungsi mandiri, yakni mereka yang mampu membiayai hidupnya sendiri dan menetap di luar community house.

​Berbeda dengan pengungsi yang difasilitasi tempat tinggal, pengungsi mandiri seringkali lalai dalam kewajiban melapor secara rutin ke kantor imigrasi atau rumah detensi terdekat.

​"Ini tantangan terberat. Kalau orang asing biasa (wisatawan) lebih gampang dideteksi, tapi kalau pengungsi yang sudah punya status dan mereka mandiri, akan susah kalau tidak terdeteksi keberadaannya. Itulah mengapa koordinasi dengan stakeholder daerah sangat penting," jelasnya.

Libatkan seluruh aparat

​Sebagai informasi, FORKOPDENSI melibatkan hampir seluruh unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah di DIY, mulai dari Kepolisian Daerah (Polda), TNI (AD, AL, AU), BINDA, Kesbangpol, hingga Disdukcapil.

​Oleh sebab itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menegaskan bahwa FORKOPDENSI bukan sekadar forum formalitas di atas kertas.

​"Ini adalah wadah kerja bersama yang menuntut keterlibatan aktif dan respons cepat. Isu pengungsi itu kompleks, menyentuh dimensi keamanan, sosial, hingga hubungan internasional," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved