Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada DIY 2024 Digelar Kamis 9 Januari 2025

KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta akan menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada DIY 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/Hanif Suryo
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada DIY 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025. 

Penetapan tersebut akan dilakukan melalui serangkaian kegiatan pleno di lima wilayah kabupaten dan kota di DIY. 

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menjelaskan bahwa pleno penetapan paslon terpilih akan dilaksanakan di masing-masing daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Adapun lokasi dan waktu pleno yakni KPU Bantul pada pukul 13.00 WIB di Hotel Grand Rohan, KPU Kulon Progo pada pukul 10.00 WIB di Hotel Novotel YIA, KPU Gunungkidul pada pukul 13.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul, KPU Sleman pada pukul 09.00 WIB di Alana Hotel Palagan, dan KPU Kota Yogyakarta pada pukul 09.00 WIB di The Malioboro Hotel. 

Penetapan pasangan terpilih ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara yang sudah dilakukan sebelumnya, di mana tidak ada paslon yang mengajukan gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dengan demikian, KPU akan menetapkan paslon dengan perolehan suara terbanyak di setiap wilayah. Dalam Pilwalkot Yogyakarta, paslon Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan yang diusung PDIP meraih 44,44 persen suara. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Ditemukan di Gazebo Rumah Warga Magelang

Di Pilbup Sleman, paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa memperoleh 62,14 persen suara, mengalahkan bupati petahana Kustini Sri Purnomo. 

Di Pilbup Bantul, paslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta meraih 43,46 persen suara, yang mengantarkan Abdul Halim, sang bupati petahana, untuk menjabat periode kedua. 

Sementara itu, di Pilbup Kulon Progo, paslon Agung Setyawan-Ambar Purwoko memperoleh 46,89 persen suara, dan di Pilbup Gunungkidul, paslon Endang Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto memperoleh 40,76 persen suara, mengalahkan bupati petahana Sunaryanta. 

Penetapan pasangan terpilih ini menandai berakhirnya proses Pilkada DIY 2024 dan membuka jalan bagi pelantikan pasangan terpilih di masing-masing wilayah. (han)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved