Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilkada DIY 2024 Digelar Kamis 9 Januari 2025
KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta akan menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada DIY 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pilkada DIY 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan tersebut akan dilakukan melalui serangkaian kegiatan pleno di lima wilayah kabupaten dan kota di DIY.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menjelaskan bahwa pleno penetapan paslon terpilih akan dilaksanakan di masing-masing daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun lokasi dan waktu pleno yakni KPU Bantul pada pukul 13.00 WIB di Hotel Grand Rohan, KPU Kulon Progo pada pukul 10.00 WIB di Hotel Novotel YIA, KPU Gunungkidul pada pukul 13.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul, KPU Sleman pada pukul 09.00 WIB di Alana Hotel Palagan, dan KPU Kota Yogyakarta pada pukul 09.00 WIB di The Malioboro Hotel.
Penetapan pasangan terpilih ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara yang sudah dilakukan sebelumnya, di mana tidak ada paslon yang mengajukan gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan demikian, KPU akan menetapkan paslon dengan perolehan suara terbanyak di setiap wilayah. Dalam Pilwalkot Yogyakarta, paslon Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan yang diusung PDIP meraih 44,44 persen suara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Ditemukan di Gazebo Rumah Warga Magelang
Di Pilbup Sleman, paslon Harda Kiswaya-Danang Maharsa memperoleh 62,14 persen suara, mengalahkan bupati petahana Kustini Sri Purnomo.
Di Pilbup Bantul, paslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta meraih 43,46 persen suara, yang mengantarkan Abdul Halim, sang bupati petahana, untuk menjabat periode kedua.
Sementara itu, di Pilbup Kulon Progo, paslon Agung Setyawan-Ambar Purwoko memperoleh 46,89 persen suara, dan di Pilbup Gunungkidul, paslon Endang Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto memperoleh 40,76 persen suara, mengalahkan bupati petahana Sunaryanta.
Penetapan pasangan terpilih ini menandai berakhirnya proses Pilkada DIY 2024 dan membuka jalan bagi pelantikan pasangan terpilih di masing-masing wilayah. (han)
KPU DIY Hadirkan Pendidikan Pemilih Bagi Siswa di MPLS dan Matsama |
![]() |
---|
KPU DIY Sasar Pelajar Lewat MPLS dan Matsama, Siapkan Pemilih Cerdas untuk Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada 2024 di 7 Daerah Kembali Digugat ke MK |
![]() |
---|
Kembali Pecah, Pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Terlibat Bentrokan, 1 Tewas |
![]() |
---|
Pembacaan Putusan Dismissal MK Sesi II, Hanya 7 Sengketa yang Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.