Harda- Danang Ditetapkan jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sleman

KPU) Sleman menetapkan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Harda- Danang Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sleman KPU Kabupaten Sleman Menetapkan menetapkan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Sleman 2024, Kamis (9/1/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menetapkan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sleman.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 yang digelar di Hotel Alana Yogyakarta, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih di Pilkada Sleman 2024 ini berdasarkan surat KPU nomor 24 tahun 2025 tertanggal 6 Januari perihal menetapkan paslon terpilih.

"Rapat pleno terbuka penetapan ini dilaksanakan setelah dipastikan tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman," kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, Kamis (9/1/2025).

Harda- Danang ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Kabupaten Sleman 2024 dengan perolehan suara sebanyak 381.580.

Baca juga: Hasto Wardoyo Ditetapkan Jadi Wali Kota Yogya Terpilih, Ini Pesan dari Ketum PDIP Megawati

Jumlah tersebut setara dengan 62,14 persen dari total suara sah.

Harda- Danang unggul perolehan suara atas paslon nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo - Sukamto.

Setelah ditetapkan maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih akan segera diusulkan ke DPRD Kabupaten Sleman untuk diproses tata cara pelantikannya.

Menurut Baehaqi, perihal pelantikan, sejauh ini pihaknya masih berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80/2024 tentang tata cara pelantikan Gubernur - Wakil Gubernur, Bupati - Wakil Bupati serta Walikota- Wakil Walikota.

"Kami saat ini masih berpedoman pada Perpres itu. Kecuali jika nanti ada perubahan ya. Tapi pada prinsipnya pelantikan ini menjadi kewenangan pemerintah, sedangkan kewenangan di KPU hanya sebatas pengusulan," ujar Baehaqi.

Bupati terpilih Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya dalam kesempatan itu mengaku bersyukur atas amanah dari Tuhan yang diberikan kepada dirinya dan Danang Maharsa setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Kabupaten Sleman.

Ia mensyukuri nikmat tersebut untuk berbuat kebaikan. Harda juga mengharap doa kebaikan dari masyarakat DIY, khususnya masyarakat di Kabupaten Sleman.

"Saya minta doanipun, pangestunipun agar saya dan Mas Danang bisa menjalankan amanah dengan baik, selamat dan sukses," kata Harda.(rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved