Berita Kriminal
Polresta Sleman Ringkus 2 Penipu Modus Penggandaan Uang, Pelaku Tipu Korban hingga Setengah Miliar
Para pelaku menguras harta korban lebih dari setengah miliar rupiah dengan iming-iming membeli bahan yang dapat menggandakan uang hingga Rp17 miliar
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reskrim Polresta Sleman berhasil menangkap dua tersangka dari enam pelaku modus penggandaan uang.
Para pelaku menguras harta korban lebih dari setengah miliar rupiah dengan iming-iming membeli bahan yang dapat menggandakan uang hingga Rp17 miliar.
"Pelaku ada enam. Dua berhasil kami amankan. Sedangkan empat lainnya masih buron dan sudah kami terbitkan DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, di Mapolresta Sleman, Rabu (25/9/2024) kemarin.
Dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap berinisial RHB (53) dan AY (47), keduanya warga Sragen, Jawa Tengah.
Sedangkan pelaku yang masih buron adalah G (54) warga Purwokerto, L (35) warga Sragen Jawa Tengah, R (35) asal Yogyakarta yang merupakan pecatan anggota TNI dan rekan R (35) yang juga kini masih dalam pengejaran.
Ardi menceritakan, kronologi penipuan ini bermula ketika korban, KI (34) asal Sragen, berkenalan dengan tersangka RHB yang dikenalkan oleh tersangka AY di rumah korban pada 9 Agustus 2024.
Saat itu, tersangka RHB mengajak korban untuk bekerjasama dalam bisnis pembuatan makanan kerupuk dengan modal Rp1 miliar.
Korban diminta setor Rp400 juta sedangkan tersangka RHB Rp 600 juta.
Tetapi, uang modal Rp1 miliar ini, oleh tersangka bakal digunakan untuk membeli bahan yang dapat melipatgandakan uang hingga Rp17 miliar.
Korban dijanjikan mendapat bagian Rp7 miliar, sedangkan yang Rp10 miliar menjadi hak tersangka.
Korban yang tertarik kemudian diajak oleh tersangka bertemu di sebuah hotel di Solo.
Di sana, tersangka memperlihatkan uang dalam plastik yang jumlahnya disebut Rp600 juta.
Padahal uang tersebut disusun dengan tumpukan potongan kertas HVS yang di atasnya diberi lembaran uang asli, agar seolah-olah uang tersebut benar adanya.
"Ini merupakan upaya tersangka untuk meyakinkan korban. Agar korban segera menyerahkan modal awalnya," kata Ardi.
Baca juga: Cerita Warga Klaten Kena Tipu Dukun Pengganda Uang, Setor Rp55 Juta Diganti Segepok Uang Mainan
Selain itu, tersangka RHB juga mengirimkan video yang memperlihatkan box warna silver dengan logo dan tulisan Bank Indonesia di dalam mobil.
Ngaku Tak Punya Uang setelah PHK, Ijab Curi Laptop Tetangga: Saya Kepepet, Gak Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.