Berita Kriminal
Tiga Remaja Diamankan Polisi Atas Dugaan Kejahatan Jalanan di Kawasan Alkid Yogyakarta
Polsek Kraton mengamankan tiga remaja laki-laki terduga pelaku kejahatan jalanan atau klitih di di kawasan Alun-alun kidul (Alkid)
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Tiga remaja laki-laki terduga pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Kota Yogyakarta diamankan jajaran Polsek Kraton.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) sekira jam 21.10 WIB di Jalan Gading, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
“Benar, telah kami amankan tiga terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gading,” kata Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, saat dikonfirmasi Senin (17/11/2025).
Tiga remaja tersebut yakni APD (15) pelajar SMP asal Jalan Minggiran, Mantrijeron Kota Yogyakarta, lalu HAE (14) pelajar SMP asal Jalan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta dan ERZ (14) pelajar SMP asal Kemantren Kotagede, Yogyakarta.
Para saksi yakni YAK (14) pelajar asal Letjen Suprapto Ngampilan, FAF (14) pelajar SMP asal Mudukismo Nirmala Bantul, Bagas (27) asal Nagan Lor, Patehan, Yogyakarta, dan Enggar (30) asal Nagan Lor, Patehan, Kota Yogyakarta.
Ia menjelaskan, pada pukul 20.30 WIB, Saksi 1 dan Saksi 2 sedang membeli minuman di Warung Bu Lis Nagan Kraton Yogyakarta.
Selanjutnya terduga pelaku datang menggunakan dua unit sepeda motor roda dua berjumlah lima orang dan menantang Saksi 1 dan Saksi 2.
“Karena merasa terancam selanjutnya Saksi 1 dan 2 lari kerumah Saksi 3 dan 4 karena dikejar oleh terduga pelaku yang sempat mengayunkan sabuk gesper ke arah Saksi 1 dan 2 tetaoi tidak mengenai,” kata Gandung.
Baca juga: Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lokasi Kejadian Dugaan Pemalakan di Depan SMA Swasta Yogyakarta
Karena mendengar keributan Saksi 3 dan 4 keluar rumah dan selanjutnya mengejar terduga pelaku ke arah timur (ke arah Alun alun kidul) menggunakan kendaraan roda dua.
Saksi 3 dan 4 berhasil mengamankan terduga pelaku berjumlah tiga orang di Jalan Gading Kraton Yogyakarta di bantu oleh Warga sekitar tetapi untuk dua orang terduga pelaku berhasil melarikan diri .
“Setelah itu Anggota Polsek Kraton baik terbuka dan tertutup datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kraton, setelah dilakukan intrograsi awal kemudian pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Yogyakarta guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Gandung
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dua sabuk gesper warna hitam dan merah, satu unit Sepeda Motor Scoopy Nopol AB 59 - - FO warna Fashion Blue. (*)
| Jambret di Wates Kulon Progo Gagal, Calon Korban Berhasil Pertahankan Tas |
|
|---|
| Kronologi Penjambretan di Pengasih Kulon Progo, Korban Rugi Rp 10 Juta |
|
|---|
| Kasus Kekerasan Jalanan Magelang: Dua Pelajar Diamankan, Satu Meninggal di RSUD Merah Putih |
|
|---|
| Mahasiswa Ayunkan Pedang ke Pengguna Jalan di Magelang, Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polisi |
|
|---|
| Cekcok Saat Karaoke di Sarkem Yogyakarta Berujung Penganiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-mengamankan-tiga-remaja-terduga-pelaku-kejahatan-jalanan-Minggu-16112025.jpg)