Berita Kriminal

Tiga Remaja Diamankan Polisi Atas Dugaan Kejahatan Jalanan di Kawasan Alkid Yogyakarta

Polsek Kraton mengamankan tiga remaja laki-laki terduga pelaku kejahatan jalanan atau klitih di di kawasan Alun-alun kidul (Alkid)

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Kasihumas Polresta Yogyakarta
KLITIH - Polisi mengamankan tiga remaja terduga pelaku kejahatan jalanan, Minggu (16/11/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Tiga remaja laki-laki terduga pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Kota Yogyakarta diamankan jajaran Polsek Kraton.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) sekira jam 21.10 WIB di Jalan Gading, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

“Benar, telah kami amankan tiga terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gading,” kata Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi, saat dikonfirmasi Senin (17/11/2025).

Tiga remaja tersebut yakni APD (15) pelajar SMP asal Jalan Minggiran, Mantrijeron Kota Yogyakarta, lalu HAE (14) pelajar SMP asal Jalan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta dan ERZ (14) pelajar SMP asal Kemantren Kotagede, Yogyakarta.

Para saksi yakni  YAK (14) pelajar asal Letjen Suprapto Ngampilan, FAF (14) pelajar SMP asal Mudukismo Nirmala Bantul, Bagas (27) asal Nagan Lor, Patehan, Yogyakarta, dan Enggar (30) asal Nagan Lor, Patehan, Kota Yogyakarta.

Ia menjelaskan, pada pukul 20.30 WIB, Saksi 1 dan Saksi 2 sedang membeli minuman di Warung Bu Lis Nagan Kraton Yogyakarta.

Selanjutnya terduga pelaku datang menggunakan dua unit sepeda motor roda dua berjumlah lima orang dan menantang Saksi 1 dan Saksi 2.

“Karena merasa terancam selanjutnya Saksi 1 dan 2 lari kerumah Saksi 3 dan 4 karena dikejar oleh terduga pelaku yang sempat mengayunkan sabuk gesper ke arah Saksi 1 dan 2 tetaoi tidak mengenai,” kata Gandung.

Baca juga: Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lokasi Kejadian Dugaan Pemalakan di Depan SMA Swasta Yogyakarta

Karena mendengar keributan Saksi 3 dan 4 keluar rumah dan selanjutnya mengejar terduga pelaku ke arah timur (ke arah Alun alun kidul) menggunakan kendaraan roda dua. 

Saksi 3 dan 4 berhasil mengamankan terduga pelaku berjumlah tiga orang di Jalan Gading Kraton Yogyakarta di bantu oleh Warga sekitar tetapi untuk dua orang terduga pelaku berhasil melarikan diri .

“Setelah itu Anggota Polsek Kraton baik terbuka dan tertutup datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kraton, setelah dilakukan intrograsi awal kemudian pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Yogyakarta guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Gandung

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dua sabuk gesper warna hitam dan merah, satu  unit Sepeda Motor Scoopy Nopol AB 59 - - FO warna Fashion Blue. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved