Berita Kriminal
Seorang Warga Bantul Diamankan Polisi Usai Kedapatan Curi Motor di Parkiran Warung Kopi Sorowajan
Pelaku curanmor berhasil diamankan di daerah Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman pada Jumat (14/11/2025)
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sorowajan Baru Nomor 11, Kalurahan Banguntapan, Bantul
- Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda beat di parkiran Kopi Blandongan Banguntapan
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi mengamankan seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sorowajan Baru Nomor 11, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Selasa (11/11/2025) malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan sepeda motor milik AB (21), warga Kebumen diparkirkan di halaman Warung Kopi Blandongan Jalan Sorowajan Baru Nomor 11 Kelurahan Banguntapan.
"Sekira pukul 22.40 WIB, AB hendak pulang dan pada saat diparkiran ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada. AB berusaha mencari di sekitaran tempat kejadian perkara, namun tidak ditemukan," ucapnya kepada awak media, Kamis (20/11/2025).
Adapun sepeda motor yang dikendarai oleh AB berupa Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AA 3032 ADD senilai Rp13 juta.
Dari kejadian tersebut, AB langsung melaporkannya kepada Polsek Banguntapan.
Selanjutnya, laporan tersebut dilakukan tindak lanjut dan polisi berhasil mengamankan pelaku pencuri sepeda motor itu tak lain seorang laki-laki inisial YA (35), warga Banguntapan.
"Pelaku berhasil diamankan di daerah Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman pada Jumat (14/11/2025)," beber Rita.
Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di parkiran Kopi Blandongan Banguntapan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Banguntapan guna proses hukum lebih lanjut.
"Sampai saat ini, motif dan modus pelaku masih dilakukan pendalaman," tutup Rita. (*)
| Tiga Remaja Diamankan Polisi Atas Dugaan Kejahatan Jalanan di Kawasan Alkid Yogyakarta |
|
|---|
| Jambret di Wates Kulon Progo Gagal, Calon Korban Berhasil Pertahankan Tas |
|
|---|
| Kronologi Penjambretan di Pengasih Kulon Progo, Korban Rugi Rp 10 Juta |
|
|---|
| Kasus Kekerasan Jalanan Magelang: Dua Pelajar Diamankan, Satu Meninggal di RSUD Merah Putih |
|
|---|
| Mahasiswa Ayunkan Pedang ke Pengguna Jalan di Magelang, Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor_20180815_161901.jpg)