Berita Kriminal

Polresta Sleman Ringkus 2 Penipu Modus Penggandaan Uang, Pelaku Tipu Korban hingga Setengah Miliar 

Para pelaku menguras harta korban lebih dari setengah miliar rupiah dengan iming-iming membeli bahan yang dapat menggandakan uang hingga Rp17 miliar

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, bersama Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian menunjukkan dua pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolresta Sleman. 

Di dalam box tersebut sudah tertata uang yang seolah-olah penuh, padahal hanya bagian atasnya yang ada uangnya, sedangkan di dalamnya kosong.

Tersangka mencoba meyakinkan korban dengan mengatakan isi uang dalam box tersebut senilai Rp5 miliar. 

Korban yang semakin tertarik akhirnya menyerahkan uang senilai Rp137 juta kepada tersangka RHB secara cash maupun transfer di tanggal 28 Agustus hingga 8 September 2024.

Berikutnya, pada tanggal 9 September, tersangka RHB membuat skenario bersama tersangka AY, dan empat tersangka yang masih buron yaitu G, L, R dan teman tersangka R.

Skenario tersebut dirancang untuk mengambil uang sebesar Rp450 juta dari korban. 

Pada 9 September 2024 pukul 04.30 WIB, korban datang ke sebuah hotel di Sleman. 

Di hotel tersebut sudah ada tersangka RHB dan tersangka G.

Di sebuah parkiran, korban menyerahkan uang kepada RHB sebesar Rp450 juta. 

"Setelah menerima uang, tersangka RHB langsung pergi menuju pantai Samas, Bantul," katanya. 

Sedangkan tersangka G dan Korban ditinggal, dan diminta menunggu shareloc dari tersangka RHB untuk mengambil uang yang dijanjikan.

Setelah menerima shareloc, pukul 06.30 WIB, korban dan tersangka G berangkat menuju Samas, Bantul.

Adapun tersangka RHB telah merancang skenario. Setibanya di Samas, korban dan tersangka G didatangi tersangka L, R dan teman tersangka R.

Mereka menodongkan senjata dan mengaku sebagai anggota polisi yang seolah-olah sedang menangkap pengedar narkoba. 

Pada saat korban balik badan, tersangka G dibawa oleh para tersangka yang berpura-pura sebagai anggota polisi. 

"Saat itu korban menyadari, jika dirinya telah tertipu," katanya. 

Baca juga: Viral Dugaan Penipuan Oknum Samsat Mungkid Magelang, Begini Penjelasan Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved