Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sri Sultan HB X Terima Duplikat Bendera Pusaka
Sri Sultan menyatakan keberadaan bendera Merah Putih yang dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus ini semakin memperteguh kemerdekaan RI
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Megawati menegaskan Negara Indonesia adalah negara merdeka, berdaulat dan didapat dari rasa kemerdekaan.
Sementara itu Kepala BPI, Yudian Wahyudi menyampaikan penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).
Peraturan Presiden tersebut menyatakan Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya
Duplikat Bendera Pusaka sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 (sepuluh) tahun.
Jika sebelum jangka waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati pun menyaksikan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dan jajaran pimpinan BPIP lainnya menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada para Gubernur dan penjabat Gubernur lainnya.
Hadir juga Segenap Anggota Dewan Pengarah BPIP, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPIP. (*)
Sri Sultan HB X Sebut Dunia Hadapi Tantangan Ketersediaan Pangan, Mentan Apresiasi Kontribusi DIY |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Minta Ada Dialog Soal Pengosongan Lahan Pantai Sanglen: Jangan Telantarkan Orang |
![]() |
---|
20 Situs Geologi di DIY Ditetapkan Jadi Cagar Alam Nasional, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Perang Diponegoro, Manifestasi Jiwa Merdeka yang Menolak Tunduk, Sultan: Sang Pangeran-Pandhita |
![]() |
---|
Pengawasan Tak Lagi Soal Angka, BPKP DIY Didorong Kawal Efektivitas Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.