20 Situs Geologi di DIY Ditetapkan Jadi Cagar Alam Nasional, Ini Daftar Lengkapnya
Kawasan cagar alam geologi ini terdiri atas 20 objek yang tersebar di wilayah Sleman, Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Geopark Jogja sebagai Geopark Nasional dan menetapkan kawasan Cagar Alam Geologi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penetapan ini dilakukan dalam penyerahan Keputusan Menteri ESDM yang berlangsung di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Selasa (29/7/3025).
Penyerahan dua Surat Keputusan Menteri ESDM itu dilakukan langsung oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc., kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
“Kami telah Kementerian Energi ESDM menyerahkan salah satu Surat Keputusan Menteri terkait dengan status Geopark Nasional untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan hari ini Ngarsa Dalem berkenan untuk menerima kami di dalam penyerahan itu. Saya kira hari ini itu ya,” ujar Wafid.
Wafid menegaskan pentingnya konservasi terhadap kekayaan geologi yang ada di wilayah DIY.
Beberapa lokasi telah ditetapkan sebagai geosite yang merupakan bagian dari keragaman geologi (geodiversity) dan warisan geologi (geoheritage), yang memerlukan perlindungan dan pengelolaan secara berkelanjutan.
“Jadi poin-poin penting adalah bahwa ada beberapa geoside yang menjadi bagian dari geodiversity atau geoheritage yang harus dikonservasi. Di samping itu geoheritage, biodiversity, dan cultural diversity yang harus dikemas menjadi satu—apa—satu produk untuk untuk keberlangsungan dan konservasi di DIY,” kata Wafid.
Penetapan Geopark Jogja sebagai Geopark Nasional ini dinilai sebagai tahap awal menuju pengakuan internasional dari UNESCO.
Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan direncanakan akan menyiapkan dokumen dan sistem pengelolaan guna mengusulkan Geopark Jogja sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark (UGG).
“Dan itu InsyaAllah dengan nanti Ngarsa Dalem bersama-sama para bupati nanti akan menyiapkan menjadi UGG, UNESCO Global Geopark. Nanti akan disiapkan semuanya termasuk pengelola geopark itu sendiri nanti, nanti mungkin akan diusulkan pada UNESCO,” ujar Wafid.
Baca juga: Usung Tema Rampak, Festival Sastra Yogyakarta 2025 Siap Kembali Digulirkan Pekan Ini
Ia menambahkan, pendekatan pengelolaan akan mencakup tiga aspek utama yang saling terkait, yaitu geoheritage, geodiversity, dan cultural diversity. Ketiganya akan dirancang sebagai satu kesatuan sistem pengelolaan yang terpadu.
“Pengelolaan tentu saja dari tiga aspek itu, geoheritage, geodiversity, dan juga cultural diversity yang nanti akan dikemas sedemikian rupa untuk dikelola secara bersama-sama semuanya,” kata Wafid.
Penetapan ini menjadi pijakan penting bagi DIY untuk memperkuat posisi sebagai wilayah dengan nilai-nilai geologis dan budaya yang strategis di tingkat nasional dan internasional.
Selain memperluas upaya konservasi, status Geopark Nasional ini juga diharapkan mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal secara berkelanjutan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai keputusan ini sebagai langkah penting untuk membedakan secara tegas antara kawasan yang harus dilestarikan dan kawasan yang masih dimungkinkan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk untuk kegiatan ekonomi seperti pertambangan.
FTSP UII Gelar Summer School, Hadirkan Mahasiswa Enam Negara Belajar Kebencanaan Geologi |
![]() |
---|
DWS Respons Cepat Usulan Gubernur DIY, Fasilitasi Koordinasi dengan Kementerian PU |
![]() |
---|
Apel Hari Pramuka, Gubernur DIY Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pusat Meski Danais DIY Dipangkas, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Ingatkan Sejarah Pramuka dan Tantangan Masa Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.