Kulon Progo Mendapat Alokasi Program Padat Karya di 2024 Sebanyak 71 Titik
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo pun mulai mempersiapkan program tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kabupaten Kulon Progo mendapatkan alokasi Program Padat Karya yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD DIY.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo pun mulai mempersiapkan program tersebut.
Kepala Disnakertrans Kulon Progo, Bambang Sutrisno tak merinci berapa persisnya besaran alokasi tersebut.
Meski begitu Program Padat Karya rencananya akan dilakukan di 71 titik.
"Pelaksanaannya terbagi dalam 2 tahap, pertama di 37 titik dan kedua di 34 titik," ujar Bambang pada wartawan, Senin (29/07/2024).
Pelaksanaannya direncanakan akan dimulai pada September 2024 mendatang, yang mana bentuknya dalam pembangunan infrastruktur.
Setiap titik setidaknya melibatkan 26 warga yang menjadi tenaga pengerjaan.
Menurut Bambang, Padat Karya jadi salah satu upaya memberdayakan masyarakat secara ekonomi.
Baca juga: Gandeng Tim dari Jerman, Disdagin Kulon Progo Upayakan Peningkatan Kapasitas IKM
Sebab warga yang terlibat mendapatkan penghasilan karena telah menjadi tenaga pengerjaan.
"Program ini sekaligus memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur di kalurahan," jelasnya.
Bambang mengatakan sosialisasi Program Padat Karya mulai dilakukan pada para pamong kalurahan.
Sosialisasi juga menghadirkan warga, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pekerja.
Ia menilai pamong kalurahan hingga dukuh perlu memahami tugas mereka dalam pelaksanaan Program Padat Karya ini.
Antara lain memastikan pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
"Masyarakat pun juga perlu memahami prinsip dan mekanisme dari pelaksanaan Padat Karya," kata Bambang.
| Pemkab Kulon Progo Komitmen Dukung Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga |
|
|---|
| Persoalan Program MBG di Kulon Progo: Kelayakan SPPG hingga Distribusi Belum Merata |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Raih Penghargaan Paritrana Awards untuk Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja |
|
|---|
| ASN Kulon Progo Didorong Lakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor Sesuai Domisili, Optimalkan PAD |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Wajibkan Kalurahan Bentuk Bank Sampah Lewat SE Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.