Berita Kriminal Hari Ini

Maling Nekat di Sleman, Bobol Toko Vape Lewat Atap

Korban kehilangan 117 Vape atau rokok elektrik dengan pelbagai merk dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 19.370.000.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Unit Reskrim Polsek Gamping, Polresta Sleman menangkap MM, (22) warga Wonosari, Gunungkidul karena diduga mencuri ratusan vape di sebuah toko di jalan Godean, Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman.

Pencurian ini terbilang nekat, karena aksi membobol toko dilakukan pelaku lewat atap.

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir hingga belasan juta rupiah. 

Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian, melalui Kanit Reskrim Iptu Lili Mulyadi menceritakan, peristiwa pencurian di toko vape ini diketahui pada Rabu (15/5) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, karyawan membuka toko mendapati kondisi di dalam toko sudah berantakan.

Barang yang dipajang di etalase juga sudah tidak ada.

Karyawan tersebut kemudian menghubungi atasannya, yang dalam hal ini sebagai korban, yaitu WD, (31) warga Bantul yang juga datang ke toko dan mendapatinya sudah berantakan.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca juga: Sakit Hati Dituduh Curi Ayam, Kakek di Gunungkidul Tega Habisi Tetangganya Sendiri

Dugaannya, kemungkinan pelaku masuk ke toko dengan merusak bagian atap toko. 

"Karena bagian atap ada yang rusak, terbuka. Kemudian ada juga bekas kaki dan tangan," terangnya, Kamis (4/7/2024). 

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan 117 Vape atau rokok elektrik dengan pelbagai merk.

Selain itu, pencuri juga menggasak uang tunai lebih dari satu juta rupiah.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp 19.370.000.

Penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian membuahkan hasil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved