Berita Jogja Hari Ini
Rejowinangun Jadi Satu-satunya Kampung Wisata Mandiri di Kota Yogya
Geliat kampung wisata di Kota Yogyakarta dewasa ini semakin terasa dan mulai menjadi jujukan para turis, baik dari dalam atau luar negeri.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Geliat kampung wisata di Kota Yogyakarta dewasa ini semakin terasa dan mulai menjadi jujukan para turis, baik dari dalam atau luar negeri.
Hal tersebut, seiring dengan upaya Pemkot Yogyakarta untuk mempromosikan keunggulan kampung wisata di wilayahnya kepada khalayak luas.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta , Husni Eko Prabowo, mengatakan, bahwa sampai sejauh ini sudah terealisasi 25 kampung wisata di Kota Yogyakarta .
Kampung wisata itu, diklasifikasikan ke dalam tiga tingkatan, meliputi rintisan, berkembang, maju, serta mandiri.
"Klasifikasi mandiri baru satu, di Kampung Wisata Rejowinangun. Kemudian, untuk maju ada tiga, yakni Warungboto, Cokrodiningratan dan Prenggan," tandasnya, Kamis (20/6/24).
Kemudian, lanjut Husni, delapan kampung wisata masuk dalam klasifikasi berkembang, sementara sisanya masih menyandang status rintisan.
Menurutnya, rata-rata usia kampung wisata di kategori rintisan itu masih di bawah tiga tahun, sehingga belum pernah mengikuti proses klasifikasi yang digelar Dispar.
"Karena belum ada tiga tahun dan kami belum melakukan klasifikasi. Jadi, dimasukkan dulu ke rintisan," terangnya.
Baca juga: Rejowinangun Wakili Kota Yogyakarta di Lomba Kelurahan Tingkat DIY, Ini Keunggulannya
Ia pun memaparkan, mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No 40 Tahun 2020, setiap kelurahan dan desa di DIY wajib memiliki satu Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Dari situ, masing-masing Pokdarwis pun dipersilakan membentuk sebuah destinasi, yang bisa dikemas dalam bentuk kampung atau desa wisata.
"Untuk membentuk sebuah kampung wisata bisa dikonsultasikan dengan Pemkot Yogyakarta, atau dalam hal ini Dinas Pariwisata," cetusnya.
Selanjutnya, pihaknya bakal mengirimkan tim ahli untuk melangsungkan rangkaian survei, serta menilai kelayakan lokasi tersebut menjadi destinasi.
Oleh sebab itu, pelaku wisata di masing-masing kampung harus benar-benar kreatif dan jeli dalam melihat potensi yang ada di lingkungannya.
"Kalau itu dinilai layak, kami baru mengakui dan mengikutsertakannya dalam kegiatan kampung wisata di Kota Yogyakarta ," ucap Husni.
"Kemudian, setiap tiga tahun sekali, kami melakukan klasifikasi, untuk menentukan kampung wisata itu masuk kategori rintisan, berkembang, maju, atau mandiri," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.