Berita Jogja Hari Ini

Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul

Beriktu kronologi kasus dugaan monopoli BBM para nelayan di Pantai Sadeng, Gunungkidul.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sejumlah pemilik kapal nelayan di Pantai Sadeng, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kesulitan mengakses bahan bakar minyak (BBM), hingga merugi.

Sulitnya akses BBM untuk para nelayan tersebut diduga terjadi akibat tindak monopoli yang melibatkan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud).

Berikut kronologi kasus dugaan monopoli akses BBM di Pantai Sadeng, Gunungkidul, seperti dirangkum dari berita yang sudah tayang di Tribunjogja.com.

Nelayan sulit mengakses BBM, harus beli di koperasi dengan harga tinggi

Penampakan kapal para nelayan yang bersandar di Pantai Sadeng, pada Jumat (30/6/2024) kemarin
Penampakan kapal para nelayan yang bersandar di Pantai Sadeng, pada Jumat (30/6/2024) kemarin (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Para nelayan di Pantai Sadeng, Gunungkidul, resah karena sulit mengakses BBM untuk menjalankan kapal.

Muncul dugaan adanya praktik monopoli BBM oleh oknum pengusaha kapal ikan setelah ada kebijakan sepihak yang mengatasnamakan koperasi nelayan.

Adapun koperasi nelayan tersebut merupakan pangkalan BBM di Pantai Sadeng, Gunungkidul.

Kebijakan sepihak itu mewajibkan seluruh nelayan kapal besar dan para pengusaha kapal ikan di Pantai Sadeng membeli BBM non subsidi di koperasi. 

BBM tersebut dipasok oleh salah satu agen Pertamina.

Seseorang berinisial BW, berperan menjadi pemodal tunggal di koperasi untuk membeli BBM dari sebuah PT yang menjadi agen penyalur BBM, sehingga bisa mengatur penjualan BBM.

Kewajiban untuk membeli BBM di koperasi nelayan semakin meresahkan karena harga jual BBM di situ tidak sesuai standar Pertamina. 

Nelayan dan pengusaha kapal ikan juga kerap dipersulit untuk membeli BBM, sehingga operasionalnya terhambat.

Selain itu, ditemukan pula kejanggalan dalam penjualan BBM di koperasi nelayan Pantai Sadeng.

Pembayaran dari konsumen diduga tidak dibayarkan ke nomor rekening koperasi melainkan ke nomor rekening pribadi keluarga oknum aparat penegak hukum.

Akibat monopoli BBM, nelayan kecil ikut dirugikan.

Sejak muncul kasus dugaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil tidak didistribusikan tepat sasaran, BBM subsidi dihentikan sementara.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved