Berita Kulon Progo Hari Ini

Pj Bupati Kulon Progo Nilai Disiplin Waktu Turut Berkontribusi Mencegah Praktik Korupsi

Kulon Progo dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Pemilihannya didasarkan pada keseriusa

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi (tengah) bersama Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno (kiri) dan Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati (kanan). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kulon Progo dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Pemilihannya didasarkan pada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mencegah praktik korupsi.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan korupsi tak hanya terkait soal materi, tetapi juga dalam hal kedisiplinan.

"Disiplin dan patuh pada jam masuk kerja juga penting, jangan sampai korupsi waktu," kata Siwi di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, Selasa (28/05/2024).

Baca juga: KPK RI Pilih Kulon Progo Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

Menurutnya, korupsi waktu kerja akan berpengaruh pada kurang optimalnya pelayanan ke masyarakat. Pada akhirnya, upaya mencapai target program yang sudah direncanakan pun juga bisa terhambat.

Siwi pun juga berharap jajarannya tidak menjadikan kedisiplinan hingga pencegahan korupsi sebagai beban. Justru ia menilai kebiasaan tersebut perlu disertai dengan komitmen melayani masyarakat secara maksimal.

"Tentunya tetap berhati-hati dalam memenuhi kebutuhan masyarakat lewat pelayanan," ujarnya.

Siwi mengatakan Pemkab Kulon Progo hingga kini konsisten menjaga kualitas pelayanan publik. Termasuk dalam menerima saran lewat survei kepuasan publik hingga terbukanya akses informasi.

Kearifan lokal pun juga menjadi modal dasar bagi Pemkab Kulon Progo dalam mencegah praktik korupsi. Antara lain dengan melibatkan peran serta masyarakat.

"Pelibatan masyarakat dilakukan lewat berbagai penyuluhan hingga penanganan pengaduan publik," jelas Siwi.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno juga menilai kearifan lokal yang kuat membuat Kulon Progo layak jadi calon percontohan. 

Sebab berdasarkan observasi yang sudah dilakukan, peran serta masyarakat di Kulon Progo termasuk aktif dalam mencegah terjadinya korupsi. Termasuk keterlibatan dari tokoh masyarakat hingga agama.

"Kami melihat bahwa daerah dengan kearifan lokal yang kuat bisa mencegah terjadinya korupsi," kata Rino. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved