Dokter Gadungan Ditangkap Polisi

FAKTA-FAKTA Elwizan Aminuddin Kondektur Bus di Tangerang Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman

Berikut rangkuman kasus dan fakta-fakta dokter gadungan Elwizan Aminuddin yang sempat bekerja di PSS Sleman dan Timnas U-19.

TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
FAKTA-FAKTA Elwizan Aminuddin Kondektur Bus di Tangerang Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman. FOTO: Tersangka dokter gadungan PSS Sleman, Elwizan Aminuddin 

Saat itu, polisi sudah memanggil Elwizan sebagai terlapor. Namun, ia tidak pernah datang memenuhi panggilan dari kepolisian.

Selanjutnya, polisi memasukkan Elwizan Aminuddin dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca juga: Heboh Dokter Gadungan Elwizan Aminudin di PSS Sleman, PT LIB: Kalau Seperti Ini Bahaya

Baca juga: PT LIB Buktikan Elwizan Aminudin Dokter Gadungan, Sempat Kerja di PSS Sleman dan Sejumlah Klub Lain

Baca juga: Setelah Geger Kasus Dokter Gadungan, PSS Sleman Didampingi Dokter Tim Anyar

Januari 2024

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, didampingi Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, dan bersama Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa, saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, didampingi Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, dan bersama Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa, saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024). (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Usai jadi buron sekira 2 tahun lamanya, polisi akhirnya menangkap Elwizan Aminuddin di rumahnya yang berada di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada 24 Januari 2024.

Pada 30 Januari 2024, Polresta Sleman menggelar konferensi pers di Mapolresta Sleman terkait penangkapan Elwizan.

Tersangka Elwizan Aminudin dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

3. PSS Sleman rugi Rp 254,1 juta

PSS Sleman
PSS Sleman (Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas)

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengatakan, atas kasus penipuan dokter gadungan Elwizan Aminuddin, PT PSS rugi sebesar Rp 254.100.000.

Uang tersebut adalah gaji dan bonus yang diterima Elwizan Aminuddin selama jadi dokter gadungan.

4. Memalsukan ijazah, praktik dokter modal Google

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/01/2024), mengungkapkan bahwa tersangka mengunduh ijazah USK Banda Aceh, kemudian mengedit ijazah tersebut.

Ijazah dipalsukan, disesuaikan dengan data pribadi tersangka.

"Dia download (unduh ijazah), dia edit. Diubah nama, dan dimasukan fotonya,” ungkap ungkap AKP Riski Adrian, seperti dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

AKP Riski juga mengungkapkan, pelaku mengandalkan informasi yang didapat dari internet untuk melakukan penanganan medis kepada setiap pemain yang mengalami cedera.

"Ya (penanganan medis) dia hanya mempelajari dari Google," ungkap AKP Riski.

5. Menipu banyak klub sepak bola

Dokter PSS Sleman, Elwizan Aminuddin
Dokter PSS Sleman, Elwizan Aminuddin (Dokumentasi PSS Sleman)

Usai memalsukan ijazah, tersangka Elwizan Aminuddin melamar ke tim-tim sepak bola yang bermain di Liga Indonesia sebagai dokter.

Ia sudah pernah menjadi dokter di beberapa klub sepak bola Liga Indonesia sampai ke Tim Nasional (Timnas) Indonesia U19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved