Dokter Gadungan Ditangkap Polisi
FAKTA-FAKTA Elwizan Aminuddin Kondektur Bus di Tangerang Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman
Berikut rangkuman kasus dan fakta-fakta dokter gadungan Elwizan Aminuddin yang sempat bekerja di PSS Sleman dan Timnas U-19.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Elwizan Aminudin (42), dokter gadungan yang sempat bekerja hampir dua tahun di PSS Sleman akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Atas partisipasi dari masyarakat, Alhamdulillah kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang melakukan kegiatan pemalsuan dokumen yang menyatakan bahwa seolah-olah dia adalah seorang dokter," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).

Diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, Elwizan mulai bekerja sebagai dokter di PSS Sleman sejak Februari 2020 sampai November 2021.
Berikut fakta-fakta tentang kasus dokter gadungan PSS Sleman, dirangkum dari Tribunjogja.com, Super Skor Tribunnews, dan Kompas.com.
1. Elwizan Aminuddin seorang kondektur bus dan pemilik toko kelontong
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/01/2024) mengungkapkan, Elwizan Aminuddin adalah seorang kondektur bus di Kota Tangerang, Banten.
Diwartakan Kompas.com, selain bekerja sebagai kondektur bus, Elwizan juga memiliki usaha warung kelontong.
2. Kronologi kasus Elwizan Aminuddin dokter gadungan PSS Sleman

Seperti diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, kronologi dokter gadungan PSS Sleman bermula pada Februari 2020 lalu.
Februari 2020
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi dalam Konferensi Pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024), mengungkapkan, saat itu PT PSS sedang membutuhkan dokter untuk klub PSS Sleman.
Tersangka (Elwizan Aminuddin) dihubungi manajemen untuk bekerja sebagai dokter.
Ia kemudian melamar sebagai dokter dengan mengirimkan soft copy ijazah palsu yang menyatakan dirinya lulusan Fakultas Kedokteran di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.
Tersangka juga mengirimkan dokumen daftar riwayat hidup dan identitas diri.
Setelah melamar, tersangka diterima sebagai dokter untuk PSS Sleman. Ia pun menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS, kemudian mulai bekerja pada Februari 2020.
Maret - Desember 2020
Pada Maret 2020, tersangka dokter gadungan, Elwizan Aminuddin, mendapatkan gaji sebesar Rp 15.000.000 dari PSS Sleman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.