Dokter Gadungan Ditangkap Polisi
FAKTA-FAKTA Elwizan Aminuddin Kondektur Bus di Tangerang Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman
Berikut rangkuman kasus dan fakta-fakta dokter gadungan Elwizan Aminuddin yang sempat bekerja di PSS Sleman dan Timnas U-19.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Hari Susmayanti
Ia mendapatkan gaji Rp 15 juta per bulan sampai Desember 2020, berikut dengan bonusnya.

Maret - Oktober 2021
Pada periode Maret sampai Oktober 2021, tersangka mendapatkan gaji lebih tinggi dari PSS Sleman, yaitu Rp 25.000.000 per bulan, berikut dengan bonus.
Pembayaran gaji dilakukan dengan cara transfer ke rekening bank atas nama tersangka.
November 2021
Setelah Elwizan Aminuddin bekerja sebagai dokter di PSS Sleman selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan, tersiar kabar bahwa Elwizan Aminuddin bukanlah seorang dokter.
Pada bulan November 2021 itulah, PT PSS mengirimkan surat ke Universitas Syiah Kuala (USK) untuk mengonfirmasi kabar tentang penipuan yang dilakukan Elwizan.
PT PSS mendapatkan jawaban dari USK Banda Aceh pada 30 November 2021. Pihak universitas mengungkapkan bahwa Elwizan Aminuddin bukan alumnus USK Banda Aceh.
Desember 2021
Pada 1 Desember 2021, berita tentang dokter gadungan viral di media sosial X (dulu Twitter).
"Another Fraudster, kali ini korbannya @PSSleman, konon ybs sempat jadi Dokter Timnas. Buat instansi yg mau ngerekrut dokter, lain kali cek n ricek ke situs Cek dokter di @kkigoid http://kki.go.id," cuit dokter spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah, Muhammad Iqbal Amin, melalui akun twitter pribadinya, @iqbalamin89, Rabu (1/12/2021), dikutip dari Tribunjogja.com.
Saat artikel ini ditulis, Rabu (31/1/2024), unggahan dokter Muhammad Iqbal Amin tersebut telah dihapus.
Pada hari yang sama usai muncul cuitan viral, 1 Desember 2021, tersangka Elwizan Aminuddin mengundurkan diri secara lisan kepada Direktur Utama PS Sleman, Andy Wardhana.
Ia tiba-tiba pamit hendak pergi ke Palembang, Sumatera Selatan, dengan alasan orang tuanya sakit.
Pada 3 Desember 2021, Elwizan dilaporkan terkait kasus pemalsuan ijazah ke Polresta Sleman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.