Pemilu 2024
Bawaslu Sleman Ingatkan ASN Netral: Dilarang Like, Share, Comment Maupun Follow Akun Kampanye
Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau bersikap netral di pemilu 2024. Dalam ranah pengawasan netralitas abdi negara ini, Bawaslu Kabupaten Sleman bahkan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Pihaknya menyarankan agar ASN untuk menghilangkan tag apabila di-tag oleh akun kampanye.
"Untuk yang tag ini akan kita kaji. Apakah bisa meminta untuk bisa tidak di-tag, kalau tidak salah, bisa di untag sendiri. Jadi kita akan sarankan yang bersangkutan untuk menghilangkan tag-nya. Karena kan bukan inisiatif yang bersangkutan," katanya.
Soal netralitas ASN ini, Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juli lalu dengan melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai menjelang pemilu 2024.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kala itu mengatakan, penandatanganan pakta Integritas bagi ASN ini sesuai perintah Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas dari kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi politik.
"Tugas ASN bukan berpolitik. Tapi bagaimana melayani masyarakat dan mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati," kata Kustini.(rif)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.