DPUPKP Kabupaten Bantul Akan Tangani 191 RTLH Pada 2024

Adapun anggaran yang diglontorkan melalui APBD per masing-masing unit RTLH sebesar Rp20 juta.

|
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul berupaya menekan angka rumah tak layak huni (RTLH).

Kabid Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan pada 2024 pihaknya berupaya menangani 191 RTLH di Kabupaten Bantul melalui berbagai sumber anggaran. 

"Tahun depan, kami akan tangani 150 unit RTLH melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan 41 unit RTLH melalui dana alokasi khusus (DAK)," tuturnya kata awak media, Senin (23/10/2023).

Adapun anggaran yang diglontorkan melalui APBD per masing-masing unit RTLH sebesar Rp20 juta.

Sedangkan, anggaran yang diglontorkan melalui DAK per masing-masing unit RTLH berkisar di antara Rp30 juta-Rp50 juta.

Jimmy menyebut, perbedaan angka penanganan RTLH itu tergantung dengan kondisi pembenahan atau pembangunan unit RTLH maupun lokasi unit RTLH yang berada di kawasan kumuh di Kabupaten Bantul

Pasalnya, di Kabupaten ada tujuh lokasi yang terdampak kawasan kumuh yakni di kapanewon Banguntapan, Kasihan, Sedayu, Sewon, Piyungan, Kretek dan Pajangan.

"Tapi tidak hanya di situ saja. RTLH di Kabupaten Bantul itu sebenarnya tersebar secara merata di setiap kapanewon di Kabupaten Bantul," tutur Jimmy.

"Kami juga berupaya menjalin kerja sama dengan corporate social responsibility (CSR) untuk menangani RTLH di Kabupaten Bantul. Satu di antaranya melalui kerja sama dengan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia di DI Yogyakarta, " tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved