DPUPKP Kabupaten Bantul Akan Tangani 191 RTLH Pada 2024
Adapun anggaran yang diglontorkan melalui APBD per masing-masing unit RTLH sebesar Rp20 juta.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul berupaya menekan angka rumah tak layak huni (RTLH).
Kabid Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan pada 2024 pihaknya berupaya menangani 191 RTLH di Kabupaten Bantul melalui berbagai sumber anggaran.
"Tahun depan, kami akan tangani 150 unit RTLH melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan 41 unit RTLH melalui dana alokasi khusus (DAK)," tuturnya kata awak media, Senin (23/10/2023).
Adapun anggaran yang diglontorkan melalui APBD per masing-masing unit RTLH sebesar Rp20 juta.
Sedangkan, anggaran yang diglontorkan melalui DAK per masing-masing unit RTLH berkisar di antara Rp30 juta-Rp50 juta.
Jimmy menyebut, perbedaan angka penanganan RTLH itu tergantung dengan kondisi pembenahan atau pembangunan unit RTLH maupun lokasi unit RTLH yang berada di kawasan kumuh di Kabupaten Bantul.
Pasalnya, di Kabupaten ada tujuh lokasi yang terdampak kawasan kumuh yakni di kapanewon Banguntapan, Kasihan, Sedayu, Sewon, Piyungan, Kretek dan Pajangan.
"Tapi tidak hanya di situ saja. RTLH di Kabupaten Bantul itu sebenarnya tersebar secara merata di setiap kapanewon di Kabupaten Bantul," tutur Jimmy.
"Kami juga berupaya menjalin kerja sama dengan corporate social responsibility (CSR) untuk menangani RTLH di Kabupaten Bantul. Satu di antaranya melalui kerja sama dengan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia di DI Yogyakarta, " tutup dia.(*)
| DKPP Bantul Genjot Pembangunan Jaringan Irigasi pada 2026 |
|
|---|
| Terdampak Hujan, Sejumlah Lahan Petani Cabai di Gadingsari Bantul Terendam Banjir |
|
|---|
| Kisah Sepasang Suami Istri di Bantul, Sukses Produksi Garam Alami dari Hasil Olahan Air Laut |
|
|---|
| Warung Bakmi Jawa Mas Dwi/Tri Bangunjiwo Bantul: Aroma Tradisi dari Gunungkidul |
|
|---|
| 7 Terdakwa Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bakal Jalani Sidang Vonis Serentak Pekan Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.