Berita Jogja Hari Ini
Integrasikan QRIS Dinamis, Pembayaran Pajak dan Retribusi di Kota Yogya Bisa Lewat JSS
Pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kota Yogya kini semakin dipermudah seiring integrasi QRIS Dinamis ke dalam aplikasi Jogja Smart Service (JSS)
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kota Yogya kini semakin dipermudah seiring integrasi QRIS Dinamis ke dalam aplikasi Jogja Smart Service ( JSS ).
Kemudahan tersebut digulirkan Pemkot Yogyakarta , yang menjalin kolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta , Joko Marwiyanto, mengatakan, langkah integrasi ditempuh guna mendukung elektronikisasi transaksi pemerintah daerah.
Dijelaskannya, sistem pembayaran non tunai terbaru tersebut, dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat per 1 September 2023.
Baca juga: ISEI DIY Berharap Usaha Mikro dan Merchant Baru Dapat MDR QRIS Gratis
"Jadi, kami menyediakan aplikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai dengan QRIS melalui JSS," tambahnya, di sela peluncurkan QRIS Dinamis Terintegrasi, Rabu (16/8/2023).
Lewat upaya integrasi ini, ke depannya, selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), JSS pun siap memfasilitasi pembayaran pajak hotel, reklame, tempat hiburan dan BPHTB.
Kemudian, deretan retribusi daerah layaknya sampah, saluran air limbah, yang dikelola masing-masing OPD, juga akan difasilitasi di sana.
"Untuk teknisnya, misal PBB, nanti tinggal masuk ke JSS, terus ke fitur QRISNA (QRIS Dinamis) dan tinggal memilih jenis pajak ataupun retribusi yang hendak dibayarkan," terangnya.
"Kalau PBB, ya, tinggal dimasukkan NOP-nya. Nanti akan keluar nominal tagihan, termasuk tunggakannya. Jadi, ini sekaligus mengingatkan, misal ada tunggakan yang belum dibayarkan," lanjut Joko.
Dengan beragam kemudahan yang telah dihadirkan, pihaknya pun berharap, akses warga masyarakat yang selama ini lebih dominan di jalur tunai, dapat beralih ke digital.
Baca juga: Sukseskan Program Non Tunai, BPD DIY Fasilitasi Pelaku Usaha di Altar dengan QRIS
Terlebih, dengan memanfaatkan transaksi non tunai, segala pajak dan retribusi pun bisa terbayar tanpa harus beranjak ke mana-mana.
" QRIS Dinamis ini bisa support seluruh m-banking dan e-wallet. Jadi, lewat gopay, ovo dan lain-lain, itu bisa. Tidak ada tambahan biaya, jadi dipastikan tidak membebani," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank BPD DIY , Santoso Rohmad, menuturkan, pihaknya berkomitmen mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Dengan begitu, segala transaksi dapat berjalan lebih efisen dan akuntabel, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat pun bisa meningkat.
"Makanya, sekarang bagaimana QRIS itu bisa dikenal oleh masyarakat. Menjadi tantangan bagi kami untuk edukasi digitalisasi. Karena ke depan semua jenis transaksi mengarah ke digital," ujarnya. ( Tribunjogja.com )
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.