Berita Purworejo

Cerita Pemilik Lokasi Tambang Emas Ilegal di Bagelen Purworejo yang Ditutup Pemkab

Lokasi tambang emas milik seorang warga Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kini resmi ditutup oleh Pemerintah

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Hadis Setia (73), pemilik tambang emas belum berijin (ilegal) di bukit Prokuning, Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat menunjukkan lokasi terowongan tambang miliknya, Rabu (2/8/2023). 

Lebih lanjut, Hadis menyebut tahu di Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo terdapat kandungan emas dari peta Indonesia terkait titik-titik tambang.

Saat itu ia mengikuti survei ke daerah Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, dan menemukan titik lokasi tambang di Desa Hargorojo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo

Setelah itu, ia terus berpindah-pindah hingga pada 2014 mulai menambang di bukit Prokuning, Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo

"Nambangnya secara manual menggunakan palu pahat. Yang diambil jalur batuan bahan mineral. Kemudian batu dan mineral dipisahkan menggunakan mesin glondong. Setelah jadi air ada bahan penangkap emas di mesinnya, terus diperas dilihat ada hasilnya atau tidak. Kalau ada emasnya maka dibakar biar jadi emas mentah lalu dijual ke Bregkelan, Purworejo," jelasnya.

Kadar emas mentah yang diperoleh Hadis di tambang tersebut memiliki karat berkisar antara 45-65 persen.

Adapun, emas mentah itu biasa dijual dengan harga Rp400-500 ribu per gram. 

"Kalau hasil tidak menentu karena kami pasrahkan ke Yang Kuasa. Kadang seminggu tidak dapat hasil juga pernah," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved