Berita Magelang

Kasus Kades di Magelang Dilaporkan ke Bupati Diduga Selewengkan Dana Desa

warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mendatangi kantor Bupati Magelang untuk menyampaikan tuntutan

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
WARGA TEMUI BUPATI: Sejumlah warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mendatangi kantor Bupati Magelang untuk menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa Wonogiri, Junarsih, diberhentikan dari jabatannya lantaran diduga melakukan penyimpangan dana desa 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Sejumlah warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mendatangi kantor Bupati Magelang untuk menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa Wonogiri, Junarsih, diberhentikan dari jabatannya lantaran diduga melakukan penyimpangan dana desa.

 


Rombongan warga diterima langsung oleh Bupati Magelang Grengseng Pamuji. Hadir pula Kepala Inspektorat Iwan Sutiarso, Kepala Dispermades Gunawan Yudi Nugroho, dan Kabag Hukum Ratna Yuliaty dalam pertemuan yang digelar tertutup tersebut.

 


“Intinya minta petunjuk atau minta arahan tentang desa kami yang dalam keadaan tidak baik-baik saja atau banyak polemik sehingga bisa memicu situasi kondisi Wonogiri tidak aman,” ujar Purnoto, perwakilan warga, seusai pertemuan di Pemkab Magelang, Senin (25/8/2025).

 


Menurutnya, warga menginginkan bupati segera mengambil langkah tegas. 

 


“Kami di sini membawa aspirasi dari masyarakat bahwa minta lurah tersebut harus turun. Ini memang harus turun,” sambungnya.

Kades Selomirah Ngablak Magelang Selewengkan Dana Desa Sebagian Buat Judol 

Baca juga: Cerita Mbah Wajib Warga Magelang Rutin Bayar Pajak tapi Muncul Sertifikat Atas Nama Orang Lain

 


Namun, ia menyampaikan jawaban bupati bahwa pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan serta merta karena perlu mengacu pada sejumlah peraturan yang berlaku. 

 


Misalnya, kepala desa baru bisa dicopot dari jabatannya jika terbukti melakukan tindak pidana.

 


Sebelumnya, kepala desa tersebut juga telah dilaporkan ke Polresta Magelang atas dugaan tindak pidana korupsi. 

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved