TAG
tambang
-
PT Agricola Nusantara Baramineral (ANB), meluncurkan layanan terintegrasi bertajuk BioRehab, yang berfokus pada pemulihan pascatambang.
Sabtu, 20 Desember 2025
-
Pondok Pesantren (Ponpes) Gus Miek mengklarifikasi bahwa tanah tersebut sebenarnya sudah diwakafkan dan akan dibangun sebagai Ponpes.
Kamis, 18 Desember 2025
-
Sukirno mengimbau agar pemilik lahan dan pengelola tambang segera melakukan reklamasi
Senin, 20 Oktober 2025
-
Larangan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi yang ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka jalan bagi perubahan
Sabtu, 20 September 2025
-
Aksi ini dipicu oleh dugaan aktivitas penambangan di Sungai Pabelan dan bibir Sungai Progo.
Kamis, 11 September 2025
-
RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo atau Mas Marrel menyatakan dukungannya terhadap suara kekhawatiran para akademisi.
Selasa, 17 Juni 2025
-
Sayangnya upaya anak-anak Raja Ampat menemui Bahlil gagal karena Menteri ESDM itu keluar lewat pintu belakang
Sabtu, 7 Juni 2025
-
Salah satu elemen krusial dalam raperda ini adalah kewajiban reklamasi dan pascatambang bagi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Rabu, 16 April 2025
-
Zulfatun Mahmudah, Anggota Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kutai Timur, memastikan kampus akan blunder besar bila nekad mengelola tambang
Selasa, 11 Februari 2025
-
BEM KM UGM pun mengingatkan negara agar tidak menciptakan stabilitas semu dengan pembungkaman sistemik lewat kebijakan pemberian WIUP ke universitas.
Selasa, 28 Januari 2025
-
Ia mengingatkan, jangan sampai negara ini menciptakan stabilitas semu seperti di zaman orba dengan pembungkaman secara sistemik melalui kebijakan
Selasa, 28 Januari 2025
-
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Sumaryanto menjawab wacana tentang kampus bisa mengelola tambang.
Jumat, 24 Januari 2025
-
Pengurus Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) DIY-Jateng periode 2024-2027 resmi dilantik.
Senin, 26 Agustus 2024
-
Puluhan aktivitas penambangan tanah dan pasir di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak mengantongi izin alias ilegal.
Selasa, 23 Juli 2024
-
Hingga 4 Juli 2024, surat himbauan penghentian aktivitas telah diberikan kepada 32 titik pertambangan ilegal di seluruh DIY.
Kamis, 4 Juli 2024
-
DPU ESDM DIY memberikan tanggapannya soal rumah warga yang berpotensi terkena longsor akibat aktivitas tambang di Padukuhan Nglengkong.
Kamis, 4 Juli 2024
-
Kejari Gunungkidul melakukan pengusutan terkait adanya dugaan penyalahgunaan tanah kas desa yang dijadikan pertambangan uruk di Kalurahan Sampang.
Rabu, 3 Juli 2024
-
Dinas PU-ESDM Provinsi DIY melakukan sidak di beberapa lokasi tambang tak mengantongi izin yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
Kamis, 27 Juni 2024
-
Sebanyak empat lokasi penambangan di Kabupaten Gunungkidul diberhentikan sementara aktivitasnya menyusul belum dipenuhinya kelengkapan dokumen perizin
Rabu, 26 Juni 2024
-
Pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 dinilai sarat dengan kepentingan politis.
Selasa, 4 Juni 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved