Soal Tambang Galian C di Bawuran Bantul, Pihak Ponpes Gus Miek Buka Suara

Pondok Pesantren (Ponpes) Gus Miek mengklarifikasi bahwa tanah tersebut sebenarnya sudah diwakafkan dan akan dibangun sebagai Ponpes.

Tayang:
Tribunjogja.com/IST/Neti Istimewa Rukmana
Klarifikasi dan diskusi penataan tabah wakaf Ponpes Gus Miek di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (18/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pondok Pesantren (Ponpes) Gus Miek, mengklarifikasi terkait aktivitas tambang diduga ilegal di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
  • Pembina Yayasan , Aziz Muslim, menyebut bahwa tanah tersebut sebenarnya sudah diwakafkan dan akan dibangun sebagai Ponpes.
  • Hingga saat ini, perizinan pembangunan Ponpes itu masih diproses.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Beberapa waktu lalu, viral satu unggahan video di media sosial terkait aktivitas tambang diduga ilegal di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Pembina Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Gus Miek, Aziz Muslim, mengklarifikasi bahwa tanah tersebut sebenarnya sudah diwakafkan dan akan dibangun sebagai Ponpes.

Hingga saat ini, perizinan pembangunan itu masih diproses.

"Ini kisaran 1,4 hektare diwakafkan untuk Ponpes Gus Miek. Ponpes itu ya baru dibangun kalau lahannya sudah siap," kata dia, kepada awak media, di Bawuran, Kamis (18/12/2025).

Saat disinggung terkait masalah aktivitas tambang galian C, ia mengaku kurang mengetahuinya.

Sebab, setelah mendapatkan tanah wakaf, pihaknya tidak memaculi/mencangkul sendiri, sehingga membutuhkan bantuan pihak ketiga.

"Makanya, ada rekan yang istilahnya kita minta tolong agar lahan ini bisa didirikan Ponpes. Nah, masalah yang di sana-di sana, kami tidak tahu. Istilahnya, lahan kami ditata itu, kami sudah berterima kasih sekali," ucap Aziz.

Namun, penataan itu, selama beberapa waktu terakhir sudah dihentikan sementara.

Baca juga: Jejak Keraton Plered Mataram Islam Terungkap di Bantul Yogyakarta

Penataan Lahan

Adapun proyek penataan lahan untuk Ponpes Gus Miek itu sudah dimulai sejak tahun 2023 dengan melibatkan pihak ketiga sebagai penata lahan.

Nantinya, untuk Ponpes tersebut akan dilengkapi dengan pendidikan tahfidz, lembaga pendidikan formal, hingga salaf muadallah.

Kemudian terdapat tempat ibadah, mandi, cuci, kakus, dan lain sebagainya. 

"Saat ini, kita sudah ada muridnya sekitar 60-an. Hanya saja dilajon (tidak di pondok). Itu menggunakan rumah dan serembi masjid di Guyangan, Kalurahan Wonolelo, Kapanewon Pleret," jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Prof Dr Saprodin, SH, MH., mendukung pembangunan Ponpes itu.

Akan tetapi, perizinan atau rekalmasinya harus diperjelas.

"Secara umum saya mendukung. Secara dinas ya silakan segala administrasi diurus dan de facto-nya seperti apa, kepentingan situasi, balang keadaan mungkin lebih pas musim-musim hujan atau penampung materialnya, dipersilahkan dikomunikasikan dengan lingkungan," pesannya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved