Sri Sultan HB X Bicara Tambang Pasir Merapi Jadi Lahan Kopi
Larangan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi yang ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka jalan bagi perubahan
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Jogja --- Larangan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi yang ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka jalan bagi perubahan mata pencaharian warga.
Kini, masyarakat mulai menata hidup baru dengan bertani kopi di lahan yang dulu dipenuhi aktivitas tambang.
Sultan menuturkan, keputusan menghentikan aktivitas tambang bukan hanya untuk menjaga keselamatan warga, tetapi juga memulihkan kembali kondisi alam Merapi.
“Seperti di Gunung Merapi sekarang, tidak ada yang ngambil pasir lagi kecuali di pinggir sungai. Dulu banyak, sampai akhirnya saya datang ke sana, sehingga Merapi kembali menjadi gunung,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Sultan menambahkan, penghentian penambangan pasir berarti tak ada lagi kerusakan lingkungan di kawasan itu.
“Artinya, tidak ada yang merusak lingkungan. Pasir di sana bukan digali, tapi lahannya kita tanami kopi,” imbuh Sultan.
Perubahan itu mulai terlihat hasilnya.
Tahun ini menjadi tahun ketiga masyarakat di lereng Merapi memanen kopi dari lahan yang dulunya digunakan untuk menambang pasir.
“Tahun ini sudah tiga tahun panen, di mana masyarakat yang dulu bekerja mengambil pasir sekarang bagian dari penanaman kopi,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah ada 150 ribu batang kopi yang ditanam di kawasan tersebut.
Sultan menyebut jumlah itu menjadi bukti keseriusan pemerintah sekaligus warga untuk mengalihkan mata pencaharian.
“Sudah 150 ribu batang yang ditanam di sana,” tuturnya.
Alih profesi itu, lanjut Sultan, memberi harapan baru bagi warga. Mereka tetap bisa memperoleh penghasilan tanpa harus merusak ekosistem Merapi.
• Warga Soko 2 Magelang Protes Tambang, Alat Berat Disebut Rusak Sungai Pabelan
Bertahap Gandeng KPK
Jauh hari yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan komitmen bersama untuk merapikan tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), khususnya yang masih beroperasi tanpa izin.
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Laporan Aktivitas Merapi Sepekan Terakhir, Material Vulkanik Jangkau Radius 3 Kilometer |
![]() |
---|
Larangan Penambangan Pasir Lereng Merapi, Warga Kini Ikut Tanam Kopi |
![]() |
---|
Ruang Tamu Menghadap ke Kali, Bukan Dapur, Ini Penjelasan Sultan |
![]() |
---|
Soal Kasus Keracunan MBG, Sri Sultan HB X Soroti Manajemen Dapur dan Jumlah Tenaga Masak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.