Sri Sultan HB X Bicara Tambang Pasir Merapi Jadi Lahan Kopi 

Larangan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi yang ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka jalan bagi perubahan

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Penertiban ini dinilai mendesak menyusul maraknya aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Kami dari KPK berkomitmen bersinergi dengan Provinsi DIY, baik dalam aspek tata kelola pencegahan maupun penindakan,” kata Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi perizinan tambang MBLB di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Rabu (30/7/2025).

Ely menyebutkan saat ini KPK telah mengidentifikasi 12 titik pertambangan ilegal di DIY.

“Dalam satu titik saja bisa terdapat banyak aktivitas penambangan tanpa izin (PETI). Oleh karena itu, komitmen kami adalah mendorong proses legalisasi agar semua aktivitas tambang tetap dalam koridor tata kelola yang baik,” ujarnya.

Kerusakan yang ditimbulkan dari praktik penambangan ilegal tidak bisa dianggap remeh.

“Kerusakan lingkungan, infrastruktur, bahkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat sudah terjadi. Ini harus segera ditangani,” tegas Ely.

Dari 12 titik tersebut, wilayah paling terdampak adalah Kulon Progo, Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman. (han)


Baca dan Ikuti Berita Tribunjogja.com.com di GOOGLE NEWS 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved