Sri Sultan HB X Bicara Tambang Pasir Merapi Jadi Lahan Kopi 

Larangan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi yang ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka jalan bagi perubahan

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Tribunjogja.com Jogja --- Larangan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi yang ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka jalan bagi perubahan mata pencaharian warga. 

Kini, masyarakat mulai menata hidup baru dengan bertani kopi di lahan yang dulu dipenuhi aktivitas tambang.

Sultan menuturkan, keputusan menghentikan aktivitas tambang bukan hanya untuk menjaga keselamatan warga, tetapi juga memulihkan kembali kondisi alam Merapi. 

“Seperti di Gunung Merapi sekarang, tidak ada yang ngambil pasir lagi kecuali di pinggir sungai. Dulu banyak, sampai akhirnya saya datang ke sana, sehingga Merapi kembali menjadi gunung,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama GKR Hemas dan cucunya RM Gusti Lantika Marrel Suryokusumo melihat secara langsung dampak penbambangan pasir di lereng Merapi, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (11/9/2021)
Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama GKR Hemas dan cucunya RM Gusti Lantika Marrel Suryokusumo melihat secara langsung dampak penbambangan pasir di lereng Merapi, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (11/9/2021) (Istimewa)

Sultan menambahkan, penghentian penambangan pasir berarti tak ada lagi kerusakan lingkungan di kawasan itu. 

“Artinya, tidak ada yang merusak lingkungan. Pasir di sana bukan digali, tapi lahannya kita tanami kopi,” imbuh Sultan.

Perubahan itu mulai terlihat hasilnya. 

Tahun ini menjadi tahun ketiga masyarakat di lereng Merapi memanen kopi dari lahan yang dulunya digunakan untuk menambang pasir.

“Tahun ini sudah tiga tahun panen, di mana masyarakat yang dulu bekerja mengambil pasir sekarang bagian dari penanaman kopi,” jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada 150 ribu batang kopi yang ditanam di kawasan tersebut. 

Sultan menyebut jumlah itu menjadi bukti keseriusan pemerintah sekaligus warga untuk mengalihkan mata pencaharian. 

“Sudah 150 ribu batang yang ditanam di sana,” tuturnya.

Alih profesi itu, lanjut Sultan, memberi harapan baru bagi warga. Mereka tetap bisa memperoleh penghasilan tanpa harus merusak ekosistem Merapi. 

Warga Soko 2 Magelang Protes Tambang, Alat Berat Disebut Rusak Sungai Pabelan

Bertahap Gandeng KPK

Jauh hari yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan komitmen bersama untuk merapikan tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), khususnya yang masih beroperasi tanpa izin. 

Penertiban ini dinilai mendesak menyusul maraknya aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Kami dari KPK berkomitmen bersinergi dengan Provinsi DIY, baik dalam aspek tata kelola pencegahan maupun penindakan,” kata Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi perizinan tambang MBLB di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Rabu (30/7/2025).

Ely menyebutkan saat ini KPK telah mengidentifikasi 12 titik pertambangan ilegal di DIY.

“Dalam satu titik saja bisa terdapat banyak aktivitas penambangan tanpa izin (PETI). Oleh karena itu, komitmen kami adalah mendorong proses legalisasi agar semua aktivitas tambang tetap dalam koridor tata kelola yang baik,” ujarnya.

Kerusakan yang ditimbulkan dari praktik penambangan ilegal tidak bisa dianggap remeh.

“Kerusakan lingkungan, infrastruktur, bahkan ancaman terhadap kesehatan masyarakat sudah terjadi. Ini harus segera ditangani,” tegas Ely.

Dari 12 titik tersebut, wilayah paling terdampak adalah Kulon Progo, Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman. (han)


Baca dan Ikuti Berita Tribunjogja.com.com di GOOGLE NEWS 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved