Berita Purworejo

Cerita Pemilik Lokasi Tambang Emas Ilegal di Bagelen Purworejo yang Ditutup Pemkab

Lokasi tambang emas milik seorang warga Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kini resmi ditutup oleh Pemerintah

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Hadis Setia (73), pemilik tambang emas belum berijin (ilegal) di bukit Prokuning, Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat menunjukkan lokasi terowongan tambang miliknya, Rabu (2/8/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Lokasi tambang emas milik seorang warga Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kini resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo

Sebab, tambang emas yang berada di bukit Prokuning, Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung  Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo itu, sampai saat ini belum memiliki izin resmi penambangan atau ilegal

Pantauan Tribun Jogja pada Rabu (2/8/2023), lokasi tambang emas milik warga bernama Hadis Setia (73) itu sudah tidak terlihat adanya aktivitas penambangan.

Baca juga: Sebanyak 3.224 Pemilih Pemula di Bantul Belum Punya KTP Elektronik

Bahkan pintu terowongan yan menghubungkan lokasi tambang emas, kini sudah dikunci rapat menggunakan paku. 

Lokasi tambang emas tersebut berada di tengah hutan yang ada di atas bukit Prokuning, Dusun Kedungrejo, desa setempat.

Akses jalan menuju tambang dapat dilewati dalam waktu sekitar 15-30 menit berjalan kaki, dengan medan jalan setapak berbatu berupa turunan dan naik bukit. 

Hadis Setia mengatakan, tambang tersebut berada di tanah pribadi seluas 3.500 meter persegi.

Terowongan tambang emas itu memiliki panjang sekitar 20 meter dan sumur sedalam 45 meter yang ditambang selama 2 tahun, dengan diameter 80x120 sentimeter (cm) persegi. 

"Sementara ini karena ada permasalahan jadi ditutup sama Satpol PP dan Dinas ESDM (Kabupaten Purworejo). Istilahnya karena belum ada izin, jadi ditutup sejak 2 minggu lalu," ucap Hadis saat ditemui di lokasi tambang, pada Rabu (2/8/2023). 

Pria asal Banjar Patroman, Jawa Barat itu mengaku mulai menambang emas di Kabupaten Purworejo sejak 1995.

Meski demikain, bukan berarti ia enggan berupaya mengurus surat izin menambang. 

Ia menyampaikan sejak saat itu, sudah berusaha mengajukan surat izin menambang emas.

Namun hingga kini, surat izin tersebut tak kunjung turun. 

"Dari dulu saya sudah mengajukan surat izin ke Dinas ESDM, tapi sampai sekarang tidak turun-turun. Harapannya, saya minta tolong kepada aparat bagaimana cara agar tambang bisa dilegalkan. Bagaimana cara izin menambang itu didapat, supaya bisa menambah penghasilan. Karena saya cuma ahlinya (bisa) di situ, tidak bisa kerja lain. Seperti apapun, saya sebagai masyarakat kecil manut, yang penting sesuai kemampuan," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved