Berita Bantul Hari Ini
Sebanyak 3.224 Pemilih Pemula di Bantul Belum Punya KTP Elektronik
Sebanyak 3.224 pemilih pemula dari total 58.313 pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bantul belum mempunyai Kartu Tanda Pendu
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 3.224 pemilih pemula dari total 58.313 pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bantul belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, berujar, jumlah pemilih tersebut adalah warga yang belum atau akan berusia 17 tahun dan menjadi klasifikasi pemilih potensial non KTP Elektronik yang berpotensi turut serta menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024.
"Tapi kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, untuk mendata pemilih pemula baik di tingkat Sekolah Menengah Atas hingga mahasiswa yang akan atau telah berusia 17 tahun," tuturnya kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: UMY Pertahankan Statusnya sebagai Salah Satu PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics
Koordinasi itu juga dilakukan untuk proses akselerasi rekaman KTP Elektronik.
Sebab, disampaikannya, Disdukcapil Kabupaten Bantul telah memiliki program rekam identitas diri di setiap sekolah.
Program itu juga menjaring pemilih pemula yang akan menjadi pemilih aktif pada 2024.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menyebut, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan rekam identitas diri kepada orang yang hendak atau telah berusia 17 tahun.
"Kami tengah melakukan layanan jemput bola dengan mendata siswa-siswa ke setiap sekolah untuk rekaman identitas diri," kata Bambang.
Akan tetapi, pada saat ini, pihaknya masih memiliki kendala blangko KTP.
Di mana, pada saat ini jumlah blangko KTP di Kabupaten Bantul masih sangat terbatas, sehingga para siswa hanya dapat melakukan perekaman identitas.
"Karena blangko terbatas, untuk siswa-siswa yang telah melakukan perekaman identitas, langsung kami arahkan ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data identitas diri yang ada di situ juga kami jamin keamanannya, " tuturnya.
"Jadi, di aplikasi IKD ada sistem keamanan yang memadai. Mulai dari akun yang harus memiliki dua password hingga ada tim cyber yang menjaga keamanan identitas masyarakat," tutup Bambang. (Nei)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.