Berita Bantul Hari Ini

Sebanyak 3.224 Pemilih Pemula di Bantul Belum Punya KTP Elektronik

Sebanyak 3.224 pemilih pemula dari total 58.313 pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bantul belum mempunyai Kartu Tanda Pendu

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 3.224 pemilih pemula dari total 58.313 pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bantul belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Kepala KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, berujar, jumlah pemilih tersebut adalah warga yang belum atau akan berusia 17 tahun dan menjadi klasifikasi pemilih potensial non KTP Elektronik yang berpotensi turut serta menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024

"Tapi kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, untuk mendata pemilih pemula baik di tingkat Sekolah Menengah Atas hingga mahasiswa yang akan atau telah berusia 17 tahun," tuturnya kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: UMY Pertahankan Statusnya sebagai Salah Satu PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics

Koordinasi itu juga dilakukan untuk proses akselerasi rekaman KTP Elektronik.

Sebab, disampaikannya, Disdukcapil Kabupaten Bantul telah memiliki program rekam identitas diri di setiap sekolah.

Program itu juga menjaring pemilih pemula yang akan menjadi pemilih aktif pada 2024. 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menyebut, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan rekam identitas diri kepada orang yang hendak atau telah berusia 17 tahun.

"Kami tengah melakukan layanan jemput bola dengan mendata siswa-siswa ke setiap sekolah untuk rekaman identitas diri," kata Bambang. 

Akan tetapi, pada saat ini, pihaknya masih memiliki kendala blangko KTP.

Di mana, pada saat ini jumlah blangko KTP di Kabupaten Bantul masih sangat terbatas, sehingga para siswa hanya dapat melakukan perekaman identitas. 

"Karena blangko terbatas, untuk siswa-siswa yang telah melakukan perekaman identitas, langsung kami arahkan ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data identitas diri yang ada di situ juga kami jamin keamanannya, " tuturnya. 

"Jadi, di aplikasi IKD ada sistem keamanan yang memadai. Mulai dari akun yang harus memiliki dua password hingga ada tim cyber yang menjaga keamanan identitas masyarakat," tutup Bambang. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved