Berita Purworejo
Cerita Pemilik Lokasi Tambang Emas Ilegal di Bagelen Purworejo yang Ditutup Pemkab
Lokasi tambang emas milik seorang warga Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kini resmi ditutup oleh Pemerintah
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Lokasi tambang emas milik seorang warga Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kini resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.
Sebab, tambang emas yang berada di bukit Prokuning, Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo itu, sampai saat ini belum memiliki izin resmi penambangan atau ilegal.
Pantauan Tribun Jogja pada Rabu (2/8/2023), lokasi tambang emas milik warga bernama Hadis Setia (73) itu sudah tidak terlihat adanya aktivitas penambangan.
Baca juga: Sebanyak 3.224 Pemilih Pemula di Bantul Belum Punya KTP Elektronik
Bahkan pintu terowongan yan menghubungkan lokasi tambang emas, kini sudah dikunci rapat menggunakan paku.
Lokasi tambang emas tersebut berada di tengah hutan yang ada di atas bukit Prokuning, Dusun Kedungrejo, desa setempat.
Akses jalan menuju tambang dapat dilewati dalam waktu sekitar 15-30 menit berjalan kaki, dengan medan jalan setapak berbatu berupa turunan dan naik bukit.
Hadis Setia mengatakan, tambang tersebut berada di tanah pribadi seluas 3.500 meter persegi.
Terowongan tambang emas itu memiliki panjang sekitar 20 meter dan sumur sedalam 45 meter yang ditambang selama 2 tahun, dengan diameter 80x120 sentimeter (cm) persegi.
"Sementara ini karena ada permasalahan jadi ditutup sama Satpol PP dan Dinas ESDM (Kabupaten Purworejo). Istilahnya karena belum ada izin, jadi ditutup sejak 2 minggu lalu," ucap Hadis saat ditemui di lokasi tambang, pada Rabu (2/8/2023).
Pria asal Banjar Patroman, Jawa Barat itu mengaku mulai menambang emas di Kabupaten Purworejo sejak 1995.
Meski demikain, bukan berarti ia enggan berupaya mengurus surat izin menambang.
Ia menyampaikan sejak saat itu, sudah berusaha mengajukan surat izin menambang emas.
Namun hingga kini, surat izin tersebut tak kunjung turun.
"Dari dulu saya sudah mengajukan surat izin ke Dinas ESDM, tapi sampai sekarang tidak turun-turun. Harapannya, saya minta tolong kepada aparat bagaimana cara agar tambang bisa dilegalkan. Bagaimana cara izin menambang itu didapat, supaya bisa menambah penghasilan. Karena saya cuma ahlinya (bisa) di situ, tidak bisa kerja lain. Seperti apapun, saya sebagai masyarakat kecil manut, yang penting sesuai kemampuan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadis menyebut tahu di Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo terdapat kandungan emas dari peta Indonesia terkait titik-titik tambang.
Saat itu ia mengikuti survei ke daerah Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, dan menemukan titik lokasi tambang di Desa Hargorojo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.
Setelah itu, ia terus berpindah-pindah hingga pada 2014 mulai menambang di bukit Prokuning, Dusun Kedungrejo, Desa Sokoagung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.
"Nambangnya secara manual menggunakan palu pahat. Yang diambil jalur batuan bahan mineral. Kemudian batu dan mineral dipisahkan menggunakan mesin glondong. Setelah jadi air ada bahan penangkap emas di mesinnya, terus diperas dilihat ada hasilnya atau tidak. Kalau ada emasnya maka dibakar biar jadi emas mentah lalu dijual ke Bregkelan, Purworejo," jelasnya.
Kadar emas mentah yang diperoleh Hadis di tambang tersebut memiliki karat berkisar antara 45-65 persen.
Adapun, emas mentah itu biasa dijual dengan harga Rp400-500 ribu per gram.
"Kalau hasil tidak menentu karena kami pasrahkan ke Yang Kuasa. Kadang seminggu tidak dapat hasil juga pernah," tandasnya. (drm)
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
DPPPAPMD Purworejo Pastikan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa Selesai Sebelum Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.