Berita Magelang

Pengakuan Orangtua Pasien Ginjal Bocor Setelah Berobat ke Dokter Hewan di Magelang

Rumah milik dokter hewan berinisial YHF (56) di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini tampak lengang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
RUMAH PRAKTIK: Rumah milik dokter hewan berinisial YHF (56) di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini tampak lengang 

BPOM Gerebek Praktik Dokter Hewan Edarkan Sekretom Ilegal untuk Manusia

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG – Rumah milik dokter hewan berinisial YHF (56) di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini tampak lengang.

Tempat praktik itu sebelumnya digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada medio Juli 2025 karena diduga mengedarkan produk sekretom ilegal.

Berdasarkan pantauan Tribun Jogja di lokasi pada Kamis (27/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, terdapat papan bertuliskan “Praktek Dokter Hewan” dan kata “Tutup” yang menggantung di bagian depan rumah.

Meski begitu, sejumlah pasien sempat terlihat datang untuk berobat. 

Terlihat ada dua mobil yang sempat singgah di lokasi, namun para penumpangnya akhirnya memilih pulang setelah mengetahui YHF tidak berada di rumah.

Mereka enggan memberikan keterangan kepada media.

Sementara itu, menurut penjelasan asisten rumah tangga di sana, tempat tersebut sudah tidak dihuni dalam beberapa waktu terakhir.

Kesaksian Pasien

Salah seorang perempuan berinisial H (40), warga yang dulu bertetangga dengan YHF di Petrobangsan, mengaku pernah membawa anaknya berobat di sana pada 2017.

Saat itu anak keduanya yang masih berusia tiga tahun didiagnosis menderita sindrom nefrotik atau ginjal bocor.

“Dulu waktu anak saya ginjalnya bocor, saya sudah bolak-balik ke RS. Karena kasihan, akhirnya kami mencoba alternatif lain. Kebetulan Pak YHF itu tetangga saya sendiri, jadi kami coba stem cell itu,” ujarnya.

H menyebut setelah suntikan pertama, kondisi anaknya membaik. 

Protein urin yang sebelumnya positif berangsur menjadi negatif. 

Setelah suntikan kedua dan ketiga, anaknya dinyatakan sembuh.

“(Biayanya) Rp2,5 juta per suntikan. Setelah suntikan ketiga, dokter bilang tidak usah kontrol lagi. Anak saya dinyatakan sembuh dan sampai sekarang usianya sudah 10 tahun. Sudah bisa hidup normal,” terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved