Berita Magelang

Pengakuan Orangtua Pasien Ginjal Bocor Setelah Berobat ke Dokter Hewan di Magelang

Rumah milik dokter hewan berinisial YHF (56) di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini tampak lengang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
RUMAH PRAKTIK: Rumah milik dokter hewan berinisial YHF (56) di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini tampak lengang 

Ia pun menyayangkan jika YHF kini ditetapkan tersangka.

“Kan banyak membantu masyarakat, tidak hanya saya. Banyak pasien lain yang katanya divonis kanker atau penyakit berat bisa sembuh. Itu saya saksikan sendiri ketika berobat di sana,” ujarnya.

Meski begitu, H mengetahui praktik itu tidak resmi. 

Namun dia tak mempermasalahkan karena memang mencari pengobatan alternatif yang sesuai untuk anaknya.

“Awalnya memang mau nyoba pengobatan alternatif. Beliau juga bilang hanya untuk kalangan sendiri, tetangga dan teman-temannya, tidak untuk komersil,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Praktik Dokter Hewan di Magelang Edarkan Sekretom Ilegal untuk Pasien Manusia

Respons Lurah

Lurah Potrobangsan, Yani Budi Prasetyo, mengaku tidak mengetahui detail aktivitas dokter YHF sehari-hari. 

Ia baru menjabat sebagai Lurah Petrobangsan sejak Januari 2024 dan selama itu tidak ada laporan resmi dari warga maupun RT/RW terkait keluhan praktik pengobatan YHF.

“Sepengetahuan saya memang ada rengeng-rengeng (bisik-bisik soal praktik dokter YHF) dari warga, tapi tidak ada keluhan. Praktiknya juga tidak mengganggu. Plang praktik juga tidak ada, jadi kita tidak tahu beliau spesialis apa,” ujarnya.

Ia juga mengaku kaget saat BPOM melakukan penggerebekan. Terlebih pihak kelurahan tidak dilibatkan dalam prosesnya.

“Tidak ada koordinasi ke kelurahan, baik tertulis maupun informal. Jadi kami tidak tahu ada tim BPOM pusat datang,” tambahnya.

Menurutnya, sebelum praktik itu ditutup, warga kerap melihat banyak tamu berdatangan dari luar kota bahkan luar pulau. 

Mayoritas kendaraan yang terparkir berpelat nomor luar daerah, lantaran biaya pengobatan di tempat tersebut dikenal cukup mahal. 

Sementara warga Magelang sendiri justru jarang yang datang berobat.

“Informasinya pasien dari Jakarta, Surabaya, bahkan luar Jawa juga ada. Tapi warga tahunya ya hanya dokter, saya tidak tahu detailnya,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, dan RW terkait fenomena ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved