Berita Magelang
Pengakuan Orangtua Pasien Ginjal Bocor Setelah Berobat ke Dokter Hewan di Magelang
Rumah milik dokter hewan berinisial YHF (56) di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini tampak lengang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Kasus Sekretom Ilegal
Sebelumnya, BPOM mengungkap praktik dokter hewan YHF yang diduga memproduksi sekaligus mengedarkan produk sekretom ilegal bernilai keekonomian Rp230 miliar.
Produk itu disuntikkan kepada pasien manusia tanpa izin edar dan kewenangan medis.
Barang bukti berupa sekretom cair siap suntik, 23 botol sekretom ukuran 5 liter, produk krim, peralatan suntik, serta termos pendingin berisi data pasien telah disita. YHF kini berstatus tersangka dan tengah menjalani penyidikan.
Keseluruhan barang bukti telah disita dan diamankan di gudang barang bukti Balai Besar POM (BBPOM) Yogyakarta untuk menjaga kestabilan selama proses penyidikan.
YHF kini ditetapkan sebagai tersangka, dan 12 saksi telah dimintai keterangan.
Produk sekretom ilegal tersebut telah digunakan oleh pasien yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Pasien di wilayah Pulau Jawa yang pernah dilayani di sarana tersebut dapat dikirimkan produk sekretom untuk melanjutkan terapinya dengan bantuan tenaga kesehatan terdekat.
“Sementara untuk pasien-pasien yang berasal dari Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, atau wilayah lain di luar Pulau Jawa, termasuk dari luar negeri, melakukan pengobatan langsung di sarana tersebut,” terang Taruna Ikrar dalam siaran resmi pers BPOM, Kamis (27/8/2025).
Atas perbuatannya, YHF diduga melanggar Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) serta Pasal 436 ayat (1) jo. Pasal 145 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ancaman hukuman meliputi pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp5 miliar bagi pelaku usaha yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat. Selain itu, praktik kefarmasian tanpa keahlian juga dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp200 juta. (tro)
--
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Kasus Praktik Dokter Hewan di Magelang Edarkan Sekretom Ilegal untuk Pasien Manusia |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Magelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam. |
![]() |
---|
Bupati Magelang Grengseng Pamuji Dukung Program Difabel Produktif |
![]() |
---|
Kasus Kades di Magelang Dilaporkan ke Bupati Diduga Selewengkan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.